BREAKING NEWS

 


Isu Ancaman terhadap Wartawan di Nagan Raya Menuai Reaksi Keras

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH - Perwakilan Aceh Media Cyber kriminal Com mengharapkan Kapolda Aceh untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap isu ancaman terhadap wartawan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Isu ini diduga dilakukan oleh salah satu orang suruhan Kapolres Nagan Raya dan telah memicu reaksi keras dari kalangan insan pers.



Sejumlah insan pers di Kabupaten Nagan Raya menyampaikan keresahan terkait mencuatnya isu dugaan ancaman terhadap salah satu wartawan. Informasi tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan publik, sehingga memunculkan kekhawatiran tentang situasi kebebasan pers di daerah tersebut.



Para wartawan dari berbagai organisasi media di Nagan Raya menilai bahwa isu ini tidak dapat dianggap sebagai sekadar kabar angin atau hoaks. Mereka menyebutkan bahwa informasi tersebut telah menjadi perhatian serius di kalangan pers, sehingga membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. "Pers bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk intimidasi atau ancaman, baik langsung maupun tidak, bertentangan dengan hukum dan tidak boleh dibiarkan," ujar salah satu perwakilan komunitas pers.



Insan pers di Nagan Raya tetap akan menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. "Pers adalah pilar demokrasi, pers adalah kontrol publik. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk membungkam pers," tegasnya.


Selain meminta klarifikasi dari Kapolres Nagan Raya, insan pers juga meminta kepada Ketua Aliansi Wartawan (AWAN) Nagan Raya untuk memberikan tanggapan resmi dan menyampaikan sikap organisasi terhadap pemberitaan ancaman tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Nagan Raya maupun Ketua AWAN Nagan Raya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu tersebut.


Sehingga berita ini diteruskan kemeja Redaksi, dan kami berharap Jawaban yang sebenarnya dari berbagai pihak terkait. terbit Jum, at malam, 24 Oktober 2025.



Pewarta : Hendrik, perwakilan Aceh
Editor : Cyberkriminal Com
Sumber : Insan Pers Nagan Raya

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image