BREAKING NEWS

 


Indikasi Lemahnya Pengawasan, Proyek Rabat Beton di Desa Margantoko Mangkrak

CYBERKRIMINAL.COM, SAMPANG – Dugaan lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terhadap realisasi Dana Desa semakin menjadi sorotan. Pasalnya, hingga triwulan keempat tahun anggaran 2025, sejumlah laporan kegiatan penggunaan Dana Desa tahap 1 belum ter-update di aplikasi resmi.


Salah satu proyek yang menjadi perhatian yakni pembangunan rabat beton di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut terhenti sejak Agustus 2025 dan hingga kini belum ada tanda-tanda kelanjutan pengerjaan.


Seorang warga berinisial Y, yang menyebut dirinya sebagai mentor dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan adanya persoalan komunikasi dengan pihak desa. “Saya merasa tidak pernah didengar oleh PJ Kades. Dari proyek itu saya hanya diberi Rp15 juta, itupun sifatnya pinjaman,” ujar Y ketika ditemui di kediamannya, Agustus 2025 lalu.


Y juga menjelaskan bahwa pekerjaan rabat beton di Dusun Gandih dengan pagu anggaran Rp129.402.700 tidak berjalan karena tenaga kerja tidak masuk, sementara jadwal pelaksanaan masih belum ditentukan pada waktu itu.


Hingga saat ini, proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 tahun 2025 masih dibiarkan terbengkalai. Catatan warga menyebut, kondisi serupa juga pernah terjadi pada tahun 2024, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan kegiatan di tingkat desa.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada PJ Kades Margantoko, Haris, belum membuahkan hasil. Meski sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait kondisi proyek.


Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai peran pengawasan dari pihak kecamatan maupun Pemkab Sampang. Sebab, terbengkalainya kegiatan fisik bukan hanya merugikan masyarakat dari sisi infrastruktur, tetapi juga menimbulkan tanda tanya terkait pemanfaatan dana desa yang telah dicairkan.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak desa maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek tersebut.


Hoiri 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image