BREAKING NEWS

 


GANAS!! Bangunan UGD Puskesmas Langsa Barat Rusak, Dinkes Kota Langsa Terkesan Tutup Mata dan Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivis Bungoeng Lam Jaroe Angkat Bicara

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH —
Sorotan tajam kembali tertuju pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa. Bangunan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Langsa Barat, yang dibangun pada tahun 2020 dengan sumber dana dari Dinkes Kota Langsa, kini menuai sorotan publik setelah ditemukan mengalami kerusakan parah dan tidak wajar.

Tim investigasi Media Cyber pada 13 Oktober 2025 menemukan sejumlah indikasi kerusakan serius, mulai dari retakan pada dinding dan pilar, hingga keramik lantai yang pecah serta ambles di beberapa titik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi bangunan kesehatan.

Ketika Media Cyber mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Langsa Barat melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 11.41 WIB, pihak Kapus hanya menjawab singkat bahwa “pendanaan dari dinas juga”, tanpa memberikan penjelasan detail mengenai nilai anggaran atau proses pengadaan.
Upaya konfirmasi berlanjut ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa. Namun, ironisnya, nomor WhatsApp awak media justru diblokir, sehingga menimbulkan kesan penghalangan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini tentu patut dipertanyakan dan menambah kuat dugaan adanya ketertutupan serta penyimpangan administrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Aktivis Bungoeng Lam Jaroe: “Jangan Anggap Enteng Uang Negara!”

Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Bung Zulfadli, S.Sos.I., M.M., turut bersuara keras. Saat ditemui Media Cyber di salah satu kafe di Gampong Mutia, pukul 20.15 WIB, Zulfadli menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan sikap abai terhadap kualitas infrastruktur publik menunjukkan adanya mentalitas permisif terhadap uang negara.
"Saya dari dulu melihat di Kota Langsa ini seperti ada yang menganggap remeh pembangunan infrastruktur. Mungkin mereka berpikir, ini uang negara, semua bisa diatur asal ada pelicin. Kalau begini terus, sampai kapan Kota Langsa bisa maju? Jangan terus menetek ke pusat!” tegasnya dengan nada kecewa.

Pernyataan Zulfadli menambah tajam dugaan publik bahwa proyek tersebut dilaksanakan tanpa pengawasan ketat, bahkan berpotensi melanggar ketentuan dalam pengelolaan dana publik.

Dugaan Pelanggaran SOP dan Minim Transparansi

Dari hasil pantauan di lapangan, bangunan UGD yang baru berusia lima tahun itu semestinya masih dalam kondisi layak dan kokoh. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya retak, rusak, dan rapuh. Minimnya transparansi dari pihak Puskesmas maupun Dinkes kian menegaskan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proses pengerjaan proyek.

Media Cyber mencatat tiga poin utama yang menjadi perhatian publik:

1. Kerusakan Fisik Parah: Bangunan baru lima tahun, namun tampak seperti proyek dua dekade lalu.


2. Minim Transparansi: Kepala Puskesmas Langsa Barat tidak memberikan jawaban memadai soal sumber dan nilai anggaran.


3. Penghalangan Jurnalistik: Kepala Dinkes Kota Langsa diduga memblokir nomor wartawan untuk menghindari klarifikasi publik.

Hingga berita ini dilayangkan pada 14 Oktober 2025, pihak Dinas Kesehatan Kota Langsa belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.
Tim Media Cyber akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti persoalan ini guna memastikan adanya akuntabilitas dan tanggung jawab publik dalam penggunaan dana negara.

Pewarta: Hendrik
Editor: Redaksi CyberKriminal.com
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image