BREAKING NEWS

 


Diduga "Debt Collector PT Adira Dinamika Finance, Menarik paksa.Milik Konsumen.

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH. 
 Nur Lela (47), warga Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, mengungkapkan rasa kecewa mendalam terhadap tindakan Debt Collector PT Adira Dinamika Multi Finance (Tbk) yang diduga menarik paksa mobil miliknya pada 6 Oktober 2025. Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalitas dan kepatuhan lembaga keuangan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Kisah Nur Lela: Tunggakan Tiga Bulan, Niat Bayar tapi Rekening Diblokir

Nur Lela menjelaskan kepada Media Cyber pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 17.15 WIB di warung nasi tempatnya , ia memiliki tunggakan kredit mobil selama tiga bulan. "Saya berjanji kepada pihak Adira untuk membayar pada tanggal 30/9/2025  (1 bulan)karena posisi saya sedang bekerja diluar,  ketika tanggal 1/10/2025 .saya bayar sudah diblokir, dan ditanggal 2/10/2025 anak saya melakukan pembayaran di Adira Namun, tidak boleh harus 3 bulan..' ucapnya.

Nur Lela berjanji akan melunasi pembayaran 3 bulan pada tanggal 16/10/2025. Keesokan harinya (7/10/2025), suaminya, Suhaidi, berniat melakukan pembayaran 3 bulan kepada PT Adira, tapi pihak kantor menyatakan tidak bisa bayar 3 bulan. "Pembayaran yang dikenakan pihak kantor 3 bulan untuk tunggakan 3 bulan, tapi ditambah biaya penarikan mobil sebesar 10 juta untuk biaya penarikan," jelas Lela dengan nada kecewa.


Pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB, Lela datang ke kantor Adira untuk minta solusi. "Tapi solusinya pelunasan keseluruhan dari pihak kantor. Saya katakan kepada Adira seperti bunglon, aturan berubah-rubah. Pertama 3 bulan harus bayar, lalu diharuskan membayar 6 bulan," ucap Lela dengan nada frustrasi. Ia merasa diperlakukan "semenak-menak".

Lela menjelaskan tidak ada solusi untuk pengembalian uang DP (Down Payment) miliknya. "Adira tetap komitmen tidak bisa, dan solusinya tetap pelunasan keseluruhan pembayaran," katanya. Ketika Lela menanyakan apakah uang DP saya hangus dan selama 18 bulan kurang lebih saya bayar tidak ada solusinya,  ia menyebut kepada   pihak Adira ketika mencari solusi diruangan kantor, ia melontarkan kata katanya seperti "lintah darat" Lalu Lela menjelaskan kembi, kalau saya mampu tidak mungkin saya harus keridit, kalau saya lebih uang lebih baik saya belih dengan harga kontan.. ' ucapnya dengan mengatakan ketika ia berhadapan dengan pihak Adira diruang kantor pelunasan. 

Awalnya pihak Adira menemui dirinya di Simpang Kede Rambe dengan cara lembut dan bermanis budi agar ia tertarik. Ia kemudian menerima diskusi untuk mengambil mobil Xenia dengan jangka waktu 5 tahun, per bulan 5 juta, yang sudah ia bayar 18 bulan kurang lebih.. "  dikutip dari ucapnya Lela. 

Penarikan Mobil di Depan SPBU Langsa. Lela Sebut Tidak Profesional Mobil milik Lela ditarik Debt Collector, di depan SPBU Jalan A. Yani, Kota Langsa, saat kendaraan di tangan adiknya. "Padahal saya niat bayar, tapi malah mobil saya ditarik dengan surat keputusan dari kantor, lalu adik saya serahkan mobil ke Debt Collector," kata Lela dengan sorot wajah kecewa.
 
Lela mengacu pada .. " Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XIX/2021* yang menegaskan kreditur harus mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri untuk penarikan kendaraan bermotor akibat kredit macet. Ia juga merujuk *PMK No. 130/PMK.010/2012* tentang perusahaan pembiayaan. "Ini menunjukkan seharusnya ada proses hukum yang benar, bukan penarikan seenaknya," tegas Lela.

Keluhan Lela diterima Media Cyber dan diteruskan ke meja redaksi hingga diterbitkan.  Sabtu, 11 Oktober 2025, belum ada tanggapan resmi dari PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk.




Pewarta : Hendrik, kaperwil Aceh.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image