BREAKING NEWS

 


PWRI Babel Soroti Dugaan Praktik Perjudian Terselubung di Balik Game Zone, Minta APH Bertindak Tegas

CYBERKRIMINAL.COM, PANGKALPINANG – Fenomena menjamurnya tempat hiburan berupa game zone atau mesin ketangkasan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah lokasi diduga kuat menjadi kedok praktik perjudian 303 yang meresahkan masyarakat, terutama di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, beberapa nama tempat seperti Galaxy, Golden, dan Vivo di Pangkalpinang, Infinity di Jebus, Dragon dan Heppy Zone di Belitung, serta Tiger Zone di Belitung Timur, disebut-sebut menjadi titik lokasi aktivitas mencurigakan tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Endy Nomansyah, meminta agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia menilai, praktik semacam ini bisa memberi dampak sosial yang besar, terutama pada moral generasi muda dan keharmonisan keluarga.

> “Kami sangat prihatin jika tempat-tempat hiburan itu ternyata menjadi sarana perjudian terselubung. Jangan sampai pemerintah dan aparat terkesan melakukan pembiaran. Harus ada langkah nyata dan tindakan tegas,” ujar Endy, Jumat (26/9/2025).

Endy juga menegaskan bahwa aparat kepolisian, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda baru Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, diharapkan segera turun langsung memantau keberadaan game zone yang terindikasi menyimpang tersebut.

> “Kita sudah lihat di berbagai daerah lain, jenis mesin serupa sudah terbukti digunakan untuk praktik perjudian. Jadi, penegakan hukum yang konsisten di Babel adalah keharusan untuk menjawab keresahan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, akan ada satu lagi game zone baru yang akan dibuka di kawasan Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya praktik hiburan yang diduga menyimpang dari izin usahanya.

PWRI Babel pun menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat hukum, serta masyarakat, bersinergi menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi merusak generasi dan menimbulkan dampak sosial negatif.

(Humas PWRI Babel/Tim)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image