BREAKING NEWS

 


Kasus Dugaan Penipuan di Sampang Jadi Sorotan, Keluarga Pelapor Tagih Kepastian Hukum

 


Sampang, – Kepercayaan publik kembali diuji. Sebuah laporan dugaan tindak pidana penipuan di Polres Sampang dinilai keluarga pelapor berjalan lambat. Laporan itu dibuat sejak 14 Juni 2025 dengan nomor STTLP/98/VI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, namun hingga kini keluarga masih menunggu kepastian hukum.




Menurut pihak keluarga, selama kurun empat bulan penyidik Unit PPA Polres Sampang baru sekali menerbitkan SP2HP. Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai aturan agar rasa keadilan tetap terjaga.




Kasus ini dilaporkan oleh Samsiah, warga Jalan Imam Ghozali, terhadap Rizal dan Rindawati terkait persoalan transaksi jual beli tanah dan bangunan. Sebagai pembayaran, pihak terlapor menyerahkan sebuah mobil, namun pelapor meminta agar kendaraan tersebut diuangkan. Hingga kini, baik uang maupun mobil yang dijanjikan disebut belum diterima.




“Laporan sudah kami buat, bukti juga ada, tapi penanganannya terkesan lambat. Padahal status hukum terlapor berpengaruh pada perkara lain yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang,” ujar salah satu keluarga pelapor.




Keresahan juga disampaikan kalangan aktivis. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia menilai, lambannya penanganan laporan masyarakat dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik.


“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan. Bila rasa tidak percaya berubah jadi amarah, itu akan jauh lebih berbahaya,” ucap Ketua GAS Indonesia.




Aktivis juga mengingatkan pentingnya langkah konkret dan transparansi dalam penanganan perkara. Mereka menilai, sejumlah kasus yang ditangani Unit PPA Polres Sampang perlu mendapatkan perhatian serius, termasuk laporan yang dibuat Samsiah.


BBG 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image