BREAKING NEWS

 


Didakwa 2 Tahun 10 Bulan, Fakta Persidangan Justru Perkuat Posisi Syamsiah

 


Sampang | Kasus yang menyeret nama Syamsiah, warga Jalan Imam Ghozali, Sampang, terus menjadi perhatian publik. Ia sempat didakwa terkait dugaan penipuan hingga dituntut 2 tahun 10 bulan penjara. Namun, fakta persidangan justru menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut.




Perkara bermula pada 10 November 2018 ketika Rindawati, seorang guru asal Desa Baruh, Sampang, melakukan transaksi pembelian rumah dengan Syamsiah. Sebagai pengganti uang Rp95 juta, Rindawati disebut menjanjikan satu unit mobil Toyota Avanza merah. Kwitansi pembayaran rumah pun ditandatangani. Akan tetapi, mobil tersebut tidak diterima Syamsiah, melainkan diserahkan kepada pihak lain bernama Risal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.




Menurut keterangan keluarga, Syamsiah tidak pernah menerima uang maupun mobil sebagaimana yang dijanjikan. Bahkan, BPKB dan STNK mobil yang dijadikan alat pembayaran pun tidak pernah ada. Kondisi ini membuat pihak keluarga menilai bahwa Syamsiah justru dirugikan dalam kasus ini.




Fakta persidangan di Pengadilan Negeri turut menguatkan hal itu. Syamsul Risal dalam keterangannya mengakui bahwa mobil tersebut tidak pernah diterima oleh Syamsiah. Pernyataan tersebut menjadi dasar keluarga untuk meyakini bahwa tuduhan kepada Syamsiah tidak tepat.




Merasa dirugikan, Syamsiah kemudian melaporkan Rindawati dan Risal ke pihak kepolisian. Berdasarkan surat pelaporan tertanggal 14 Juni 2025 dengan Nomor: STTLP/98/VI/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana/perbuatan curang sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP atau 373 KUHP.




“Kami sangat berharap penyidik bekerja profesional. Kami menuntut keadilan agar kasus ini bisa ditangani seobjektif mungkin,” ujar pihak keluarga kepada wartawan.




Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, pihak Polres Sampang membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, benar ada laporan masuk, dan saat ini sedang kami proses lebih lanjut,” ujar seorang perwira Polres singkat.




Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat di Sampang. Publik kini menunggu langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut, apakah akan ada penetapan tersangka baru atau perkembangan lain sesuai proses hukum yang berlaku.






Sujai

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image