BREAKING NEWS

 


Beko Diduga Tambang Emas Ilegal di Gerpa Resahkan Warga

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TENGAH – Sebuah alat berat jenis beko diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Gerpa, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Keberadaan alat tersebut meresahkan masyarakat setempat karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem sungai.

 Sebuah beko terekam sedang beroperasi di tepi sungai dengan aktivitas menyerupai penambangan. Aktivitas ini disebut warga berlangsung beberapa waktu terakhir tanpa adanya izin resmi.

Lokasi kejadian berada di kawasan Gerpa, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, yang dikenal memiliki aliran sungai dan hutan lindung.
 

Aktivitas diduga sudah berjalan dalam beberapa pekan terakhir dan semakin terbuka hingga akhirnya warga melaporkan kepada pihak berwenang.

 Hingga kini belum diketahui secara pasti pihak yang mengoperasikan alat berat tersebut. Warga menilai ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.

Selain ilegal, aktivitas tambang emas menggunakan beko dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air sungai, longsor, serta ancaman terhadap lahan pertanian dan sumber air bersih masyarakat.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas menghentikan aktivitas ini. Mereka menekankan jangan sampai penegakan hukum tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image