BREAKING NEWS

 


Warga Samboja Hadang Mobil Tronton Bermuatan Pipa Scrap Milik PT PHM, Pertanyakan Dana CSR

CYBERKRIMINAL.COM, SAMBOJA, KUTAI KARTANEGARA5 Agustus 2025 - Sejumlah warga Kecamatan Samboja melakukan aksi penghentian terhadap satu unit mobil tronton bermuatan pipa scrap hasil lelang dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Aksi ini dilakukan di tengah perjalanan kendaraan tersebut, dengan maksud meminta klarifikasi mengenai keberadaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari pemenang lelang kepada masyarakat sekitar.

Menurut keterangan di lokasi, warga menyatakan bahwa penghentian kendaraan tersebut dilakukan secara damai dan tanpa tindakan anarkis. Tujuan utamanya adalah untuk bertanya apakah dana CSR sebagaimana biasanya disalurkan oleh pemenang lelang scrap di PT PHM, telah diberikan kepada masyarakat setempat.

Namun, pihak pemilik barang merasa keberatan atas aksi tersebut dan segera melaporkannya ke Polsek Kuala Samboja. Tanggapan cepat dari pihak kepolisian pun dilakukan dengan mendatangi lokasi kejadian. Sayangnya, saat tim Polsek tiba di tempat, tidak ditemukan satu pun warga yang melakukan aksi tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian menyusuri wilayah sekitar dan menemukan sekelompok warga di kawasan Pantai Duta Pemedas yang diduga menjadi pihak yang menghentikan mobil tersebut. Beberapa di antaranya kemudian dibawa ke Polsek Kuala Samboja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak pengelola scrap yang melaporkan kejadian ini menganggap aksi tersebut sebagai penghalangan proses distribusi barang, sehingga meminta agar proses hukum dilanjutkan. Akibatnya, sejumlah warga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Di sisi lain, warga Samboja menyayangkan langkah hukum tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi mereka semata-mata untuk mempertanyakan transparansi dana CSR yang sejak lama menjadi kebiasaan setiap kali terjadi pelelangan barang bekas/scrap oleh PT PHM. Menurut mereka, dana CSR biasanya menjadi bagian dari kesepakatan sosial antara perusahaan atau pemenang lelang dengan masyarakat sekitar, baik itu pengusaha lokal maupun pihak dari luar daerah.

"Kami tidak memaksa atau meminta uang kepada sopir. Tidak ada kekerasan. Kami hanya ingin bertanya seperti biasa, apakah dana CSR sudah disalurkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Mereka berharap, pihak kepolisian dapat bertindak adil dan mempertimbangkan niat baik warga dalam menyampaikan aspirasi mereka, mengingat tidak ada tindakan melawan hukum secara kasar yang dilakukan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat Samboja berharap ke depan, pihak-pihak terkait dapat membuka ruang dialog yang lebih terbuka terkait pengelolaan hasil lelang dan CSR di wilayah mereka.



WR

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image