Satnarkoba Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu Jaringan Internasional
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR, 22 Agustus 2025 – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak 13,3 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan sindikat internasional, dengan total delapan tersangka yang kini telah ditahan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik, membeberkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025). Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan sejak awal Juli lalu hingga akhirnya terakumulasi dalam lima laporan polisi.
“Total tersangka dari bulan Juli ada delapan orang. Enam tersangka ditangkap lebih dulu, sementara dua lainnya kami amankan belakangan dengan barang bukti yang cukup besar,” ungkap Kombes Arya.
Modus operandi para pelaku terbilang canggih. Mereka bertindak sebagai kurir dari sindikat jaringan internasional yang menyelundupkan narkotika dari luar negeri ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Makassar. Transaksi dan distribusi dijalankan secara online melalui aplikasi X/T, tanpa tatap muka langsung.
“Para pelaku hanya menerima perintah dari operator. Setelah ada lokasi yang ditentukan, narkotika ini diantar ke tempat tersebut tanpa pernah bertemu secara langsung,” jelas mantan Kapolres Depok itu.
Barang bukti sabu seberat 13,3 kilogram tersebut ditaksir memiliki nilai pasar sekitar Rp18 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 78 ribu jiwa dari jeratan narkoba.
“Jika dihitung dari potensi kerugian negara, penggagalan ini juga menghemat biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp624 miliar,” tegas Kombes Arya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, mulai dari pidana penjara minimal enam tahun hingga hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Polrestabes Makassar memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar yang diduga masih beroperasi di Indonesia. “Perang terhadap narkotika tidak boleh kendor. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Arya menutup keterangannya.