Pemilik Ayunan Besi di Pangkal Pinang Protes Laporan Polisi yang Diduga Berlebihanl
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, BATU RUSA – Sebuah perselisihan antar tetangga di Pangkal Pinang berujung pada pelaporan ke kepolisian. Insiden ini berawal dari peminjaman sebuah ayunan besi yang dimiliki oleh seorang warga, yang disinggung sebagai Eko.
Menurut pengakuan pihak pemilik ayunan, Sdr. Y, ia meminjamkan ayunan tersebut kepada Eko dan istrinya. Namun, ketika ayunan tersebut akan diminta kembali, terjadi ketidaksenangan dari Eko dan istri
"Saya yang meminjamkan, saya yang punya hak untuk meminta kembali. Saya sudah minta dengan baik-baik, tapi mereka malah kurang senang dan akhirnya melaporkan saya ke Polisi," ujar Sdr. Y, ketika diwawancarai.
Ia merasa langkah yang diambil oleh Eko dan istrinya untuk melaporkan hal ini ke kepolisian adalah tindakan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya. Menurutnya, laporan ke polisi seharusnya dilakukan untuk perkara yang lebih berat, seperti adanya unsur kekerasan.
"Kesalahan dari mana? Itu kan hak saya. Kecuali ada kekerasan, baru pantas dibuat laporan. Ini kan urusan pinjam-meminjam biasa, mestinya bisa diselesaikan dengan musyawarah," tambahnya dengan nada kecewa.
Sdr. Y menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terjadi tindak kekerasan atau pemaksaan dari pihak manapun. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Eko dan istri belum berhasil. Kepolisian setempat juga belum dapat dimintai keterangan resmi terkait status laporan tersebut.
Insiden ini menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antar tetangga dalam menyelesaikan masalah sehari-hari agar tidak eskalasi ke ranah hukum.
( Nyimas Yeni Lestari )