Pedagang Menggugat, DPRD Diduduki, Camat-Lurah Didesak Lengser
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR – Gelombang perlawanan pedagang kembali mengguncang Kota Makassar. Ratusan pedagang yang tergabung dalam Komunitas SADAR (Persaudaraan Pedagang Pasar Terong Jalan Sawi) memadati halaman Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut pembatalan rencana relokasi yang dinilai sarat rekayasa dan mengancam ribuan mata pencaharian.
Aksi ini tidak hanya sekadar menolak relokasi. Massa juga mendesak pencopotan Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif dan Lurah Tompo Balang Yunus, yang dituding mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemangku kepentingan. Pedagang menilai Surat Teguran yang dikeluarkan keduanya pada 20 Agustus 2025 sebagai bentuk intimidasi yang memicu kemarahan kolektif.
"Kami tidak butuh janji kosong, kami butuh keadilan! Camat dan Lurah harus dicopot karena mengkhianati kesepakatan bersama,” teriak seorang orator dari atas mobil komando, disambut pekikan “Hidup pedagang!” yang menggema di sepanjang halaman DPRD.
Fakta di lapangan memperkuat klaim pedagang. Dokumen RDP Komisi B DPRD Makassar, yang ditandatangani Basdir, SE, merekomendasikan langkah penertiban tanpa kekerasan, rehabilitasi pasar, serta pemenuhan legalitas Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum relokasi dilakukan. Namun, rekomendasi ini dinilai diabaikan pemerintah setempat.
Kekecewaan pedagang memuncak ketika tak satu pun anggota DPRD turun menemui massa. Hanya perwakilan humas yang keluar tanpa memberikan solusi konkret. Situasi memanas hingga pedagang menduduki lobi Gedung DPRD. Aparat kepolisian tampak bersiaga ketat di sepanjang Jalan AP Pettarani hingga area Balai Kota.
Pedagang menegaskan akan terus bertahan dan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi: Batalkan relokasi, copot camat dan lurah, serta kembalikan hak pedagang untuk berjualan tanpa intimidasi.