Istri Grebek Suami dalam Tenda, Warga Desak Pengawasan Ketat Area Camping Danau Lut Tawar
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON — Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang istri yang menggerebek suaminya di sebuah tenda di kawasan wisata pinggir Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, perempuan tersebut mendatangi sebuah tenda dan mendapati suaminya bersama seorang perempuan lain. Cekcok sempat terjadi dan menjadi tontonan pengunjung.
Peristiwa ini memicu gelombang komentar warganet dan pengunjung yang mempertanyakan lemahnya pengawasan pada area camping di sekitar Danau Lut Tawar. Warga menilai penyewaan tenda rawan disalahgunakan oleh pasangan yang bukan suami-istri, terlebih saat malam hari ketika pengawasan minim dan penyewa bisa berpindah lokasi tanpa terpantau.
“Tempat wisata jangan sampai berubah fungsi jadi ajang maksiat. Pengelola dan pemerintah harus tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait memperketat patroli serta penertiban di titik-titik penyewaan tenda. Mereka juga meminta adanya aturan jelas bagi pengelola dan penyewa, termasuk verifikasi identitas, jam operasional tegas, tata letak tenda yang mudah dipantau, larangan sekat tertutup rapat, hingga sanksi bagi pelanggar.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut maupun langkah pengawasan lanjutan di area camping Danau Lut Tawar.
Usulan Warga untuk Pencegahan:
Penertiban izin dan SOP penyewaan tenda (pendataan KTP, pembatasan waktu bermalam).
Penempatan petugas patroli terpadu (Satpol PP/WH—pengelola—aparatur kampung) pada jam rawan.
Penataan zona camping terbuka yang mudah diawasi, dengan penerangan memadai dan CCTV di pintu masuk/keluar.
Papan informasi Qanun Syariat Islam dan sanksi pelanggaran di setiap titik camping.
Mekanisme pengaduan cepat bagi pengunjung/warga setempat.dan banyak tempat para wisata tidak memiliki ijin dan kalau mau kita.rajia di tempat para
wisata mulai dari jam 12.malam sampe jam 3 pagi.dan harus di beri tegoran keras terhadap yang punya tempat para wisata kalau sempat Terulang lagi lebih baik di tutup aja tempat para wisatamya