BREAKING NEWS

 


Dari Makassar ke Puncak Kopasgat, Deny Muis Sandang Bintang Tiga

CYBERKRIMINAL.COM, BATUJAJAR – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Marsda TNI Deny Muis, S.E., M.M., sebagai Panglima Komando Pasukan Gerak Cepat (Pangkopasgat) berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.

Penunjukan ini sekaligus menaikkan pangkat Deny Muis satu tingkat menjadi Marsekal Madya. Kenaikan pangkat dan jabatan baru tersebut akan dikukuhkan dalam upacara validasi organisasi di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran di tubuh tiga satuan elit TNI—Kopassus TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Kopasgat TNI AU—yang kini untuk pertama kalinya dipimpin perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga. Jabatan pucuk pimpinan juga berganti sebutan, dari “Komandan” menjadi “Panglima”, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Agustus 2025.

Profil Singkat Marsekal Madya TNI Deny Muis

Lahir di Makassar pada 26 Agustus 1968, Deny Muis diterima sebagai Calon Prajurit Taruna dan dilantik menjadi Letnan Dua pada 1993 dari kecabangan Kopasgat. Ia dikenal mahir di bidang anti-teror, khususnya melalui kiprahnya di Detasemen Bravo 90.

Sepanjang kariernya, Deny pernah mengikuti berbagai pendidikan penting, di antaranya Sekkau (2002), Seskoau (2007), ILEA Bangkok – Kursus Pam VVIP US Secret Service (2016), dan PPRA Lemhannas RI (2021).

Jabatan yang pernah diemban meliputi Danden 4 Grup B Paspampres (2010), Wadan Grup C Paspampres (2011), Waas Intel Paspampres (2012), Asintel Korpaskhas (2013), Asops Korpaskhas (2013), Dan Grup C Paspampres – Dan Grup B Paspampres (2014), Wadan Paspampres (2018), Staf Khusus KSAU (2020), Inspektur Kopasgat (2022), Wakil Komandan Kopasgat (2023), dan Dankopasgat (2025).

Atas pengabdiannya, Deny Muis telah menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Satyalancana Wira Siaga dan Satyalancana Dwidya Sistha.



Desi

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image