Skandal dugaan belum terbayar, Ini menjadi perbincangan di kalangan Kota Langsa.





Skandal dugaan belum terbayar, Ini menjadi perbincangan di kalangan Kota Langsa.

Harman
Juni 20, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA PROVINSI ACEH - Kasus dugaan Dinas Kesehatan Kota Langsa yang belum membayar Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) tenaga kesehatan masih menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat perbedaan informasi mengenai pembayaran TPK untuk periode September hingga Desember 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ikhsan, di saat dikonfirmasi beberapa awak media sekira pukul 17 ,20 wib di salah satu tempat. menyatakan bahwa TPK tahun 2024 sudah dibayarkan kepada seluruh  tenaga kerja kesehatan.  
Sementara itu, Khairul, Kepala DPKA Kota Langsa, menambahkan bahwa pembayaran TPK dari Januari hingga Agustus sudah dilakukan, namun untuk periode September hingga Desember sudah menjadi global satu tahun dan tidak lagi dianggarkan. ( Kamis 19/6/2025) 


Menurut kami ini hanya miskomunikasi saja. Pasalnya, saya tidak menjabarkan secara mendetail ketika di konfirmasi  beberapa waktu yang lalu," ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Rabu 18 Juni 2025. Ya juga menambahkan bahwa apabila Kepala Dinas Kesehatan mengundang tim Anggaran Pemko Langsa, maka kami siap untuk mendampingi kegiatan tersebut," tutur Khairul. 

Terkait persoalan itu, Khairul mengutarakan seperti tahun 2024, Pemerintah Kota Langsa hanya mampu membayar TPK pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam satu tahun untuk 8 bulan saja.. ." Ungkapnya 


*Tuntutan Tenaga Kesehatan:*

*Pembayaran TPK yang Tertunda*: Tenaga kesehatan menuntut pembayaran TPK yang tertunda untuk periode September hingga Desember 2024.
Sumber juga menekankan bahwa Tenaga kesehatan meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait pembayaran TPK. Yang saat ini belum di selesai kan... " Ungkapan sumber dengan sejumlah awak media, 
 menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait keluhan Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) yang belum terbayar, karena hal ini sangat mempengaruhi hak yang belum diselesaikan.." Namun Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa di lima kecamatan Kota Langsa, hak tunjangan prestasi kinerja ( TPK ) belum terbayar sampai saat ini. 




Awak media akan terus memantau kasus ini dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. 




Hendrik kaperwil Aceh.