Diduga Kuat Anggaran APBN Ada di Rencanakan Mau di Mark-up Oleh PT Karya Sakila. LSM Bungoeng Lam Jaroe Meminta Kejaksaan Wajib Mengawasi




Diduga Kuat Anggaran APBN Ada di Rencanakan Mau di Mark-up Oleh PT Karya Sakila. LSM Bungoeng Lam Jaroe Meminta Kejaksaan Wajib Mengawasi

Redaksi
April 19, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH - Pasalnya Pemerintah Aceh terkesan kurang mengawasi Proyek Penambalan Sulam yang di dikerjakankan oleh PT karya Sakila tersebut hal itu terkesan mau di Mark-up

 

 Tambal Sulam Jalan Provinsi Aceh-Medan , Diduga Tak Miliki Papan Nama Proyek, PPTK PUPR Juga Tak Terlihat di Lokasi – Wartawan Diberi Jawaban Mengambang, yang berlokasi jalan lintas kecamatan Langsa Timur, 

Proyek pengaspalan jalan lintas provinsi Banda Aceh-Medan di wilayah Langsa Timur, Kota Langsa, disinyalir bermasalah. Anggaran miliaran rupiah dari APBN Pusat dikelola tanpa kejelasan kontraktor, nilai kontrak, bahkan plang proyek—padahal diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

Diduga kuat, proyek ini “siluman”: dikerjakan secara tambal sulam, tanpa identitas resmi. Ketika beberapa wartawan mendatangi lokasi pada Senin (14/04/2025), tidak ada petugas PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen) Balai PUPR UPTD Cabang Langsa , yang terliha Seorang pengawas proyek berinisial “W” hanya berkilah, “PPTK-nya sedang dalam perjalanan dari Banda Aceh.”

Kontraktor Misterius dan Nilai Kontrak yang “Lupa” Lebih mencurigakan, saat dikonfirmasi, seorang pengawas lapangan berinisial i ” mengaku mewakili PT Karya Sakila, namun tidak bisa memastikan nilai kontrak. “Kalau tidak salah 1,2 miliar… Saya lupa,” ujarnya. i ” juga menyebut pimpinan proyek bernisial f ” warga perbatasan Aceh Timur-Aceh Utara, namun janjinya untuk mengkonfirmasi ulang ke kantor tak kunjung jelas.
– Berapa anggaran sesungguhnya…?
– Siapa kontraktornya…?
– Apakah pekerjaan sesuai                           spesifikasi…?

Ini melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada indikasi proyek fiktif atau mark up, mengingat pekerjaan hanya berupa tambal lubang, bukan pengaspalan menyeluruh.

 Dipertanyakan?
Balai PUPR UPTD Cabang Langsa belum memberikan klarifikasi resmi. Jika proyek ini legal, mengapa tidak ada transparansi?Jika ilegal, ke mana aliran dana APBN-nya”

Di sisi lainya saudara Zulfadli.S.sos.i.MM , mengecam keras kepada pihak Pemerintah Aceh dan PT karya Sakila apabila dugaan tersebut ( Tanpa Plang Proyek) benar bukan tidak mungkin hal itu bisa terjadi. saya meminta kepada kejaksaan tinggi Aceh, harus di periksa dugaan proyek tersebut , jangan nanti saya layangkan surat ke jakarta terkait hal ini soalnya media online sudah banyak mencuatkan berita ini di media sosial. saya harap bisa untuk kerjasamanya yang baik dalam pengawasan anggaran APBN. pungkasnya dengan nada kesal.( Sabtu, disalah satu Cafe di kota Langsa, 19 April 2025) 






(Bersama taem)