DAS Selindung Kembali Jadi Sasaran Penambangan Ilegal Berkedok SPK, Dugaan Keterlibatan Oknum Wastam Mencuat




DAS Selindung Kembali Jadi Sasaran Penambangan Ilegal Berkedok SPK, Dugaan Keterlibatan Oknum Wastam Mencuat

Redaksi
April 21, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, BANGKA BARAT - Kendati telah dilarang oleh PT Timah dan pernah ditertibkan oleh aparat gabungan, aktivitas penambangan kembali marak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung. Mirisnya, praktik penambangan kali ini diduga dilakukan oleh penambang liar maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan Surat Perintah Kerja (SPK), bahkan menyeret dugaan keterlibatan oknum internal PT Timah.

Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai sumber menyebutkan adanya indikasi keterlibatan seorang Wastam dalam kegiatan penambangan yang kembali meresahkan ini. "DAS Selindung kembali dihajar penambang, bahkan lucunya penambang ini mengatasnamakan telah mendapat SPK PT Timah dan perintah dari Wastam," ungkap DN, salah satu sumber media. Lebih lanjut, DN menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tersebut diduga dilakukan oleh CV RMS.

Guna mendapatkan informasi yang berimbang, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV RMS dan Dayat Ikebana, sosok yang disebut sebagai Wastam PT Timah dan diduga memberikan izin penambangan di DAS Selindung. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak terkait.

Sebelumnya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, aparat gabungan telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan serupa di lokasi yang sama. Kala itu, PT Torabika yang memegang SPK PT Timah dengan koordinator lapangan bernama Iwan Boncel, kedapatan melakukan penambangan di DAS Selindung dan berhasil dihentikan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kodim Bangka Barat. Pasca penertiban tersebut, PT Timah bahkan mengeluarkan surat edaran berisi larangan aktivitas penambangan di wilayah DAS Selindung.

Terulangnya kejadian serupa dengan aktor dan perusahaan yang berbeda kini menjadi sorotan tajam publik terhadap penegakan hukum di Bangka Barat. Aparat Penegak Hukum (APH) dihadapkan pada tantangan serius untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara tegas dan transparan.
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Prada Aditya Nugraha, SIK, saat dikonfirmasi terkait isu ini menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. "Kami akan pelajari terlebih dahulu informasinya," ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif aktivitas penambangan terhadap lingkungan, khususnya kawasan DAS yang memiliki fungsi vital. Publik menanti langkah konkret dan ketegasan aparat dalam menertibkan praktik penambangan ilegal dan menindak oknum-oknum yang terlibat, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Bangka Barat.