CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR, – Sebuah insiden tidak pantas terjadi di salah satu kafe di Makassar ketika seorang karyawan laki-laki mengirimkan gambar atau stiker bermuatan pornografi dan kesusilaan ke dalam grup percakapan karyawan. Dalam grup tersebut terdapat beberapa karyawan perempuan yang merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut. Kamis (20/03).
Menurut informasi yang dihimpun, stiker tersebut dikirimkan lebih dari satu kali dengan alasan bercanda. Namun, candaan tersebut justru memicu kemarahan pihak keluarga salah satu karyawan perempuan yang berada di dalam grup. Keluarga merasa tindakan tersebut sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan di lingkungan kerja.
Pihak keluarga kemudian spontan memaki dan memarahi didalam group tersebut, dan menelepon untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Mereka meluapkan kekesalan kepada supervisor serta karyawan yang mengirimkan stiker tersebut. Keluarga menilai bahwa tindakan itu sudah melecehkan para karyawan perempuan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Namun, alih-alih menegur atau memberikan sanksi kepada pelaku pengirim stiker, supervisor justru mengambil langkah yang mengejutkan. Supervisor malah memberikan hukuman kepada karyawan perempuan yang keberatan atas kejadian tersebut. Mereka bahkan diminta untuk tidak masuk kerja dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Tindakan supervisor tersebut semakin memicu kemarahan keluarga korban. Mereka menilai keputusan itu tidak adil dan seharusnya pelaku yang diberikan sanksi, bukan korban yang merasa dirugikan. Keluarga pun mulai mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada penyelesaian yang jelas dan adil.
Saat dihubungi melalui telepon, HRD kafe yang berinisial S memberikan tanggapan terkait insiden ini. Menurutnya, tindakan pengiriman stiker bermuatan pornografi di dalam grup kerja merupakan pelanggaran etika yang serius. S menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
"Kami tidak mentoleransi tindakan yang melanggar etika dan norma di lingkungan kerja, terlebih lagi jika itu melibatkan pelecehan terhadap karyawan perempuan. Kami akan segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar S.
HRD juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi terhadap peran supervisor dalam menangani kasus ini. Jika ditemukan ada unsur keberpihakan atau kelalaian dalam menangani kasus ini, maka akan ada tindakan tegas terhadap supervisor tersebut.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan tidak akan tinggal diam jika pelaku tidak diberikan sanksi yang setimpal. Mereka mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polrestabes Makassar. Keluarga berpendapat bahwa tindakan pengiriman stiker bermuatan pornografi secara sengaja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami berharap ada keadilan dalam kasus ini. Jika pihak kafe tidak bertindak tegas, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar mendapatkan keadilan yang seharusnya," ujar salah satu anggota keluarga korban.
Pihak keluarga juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di tempat kerja manapun. Mereka mengingatkan bahwa lingkungan kerja harus dijaga dari perilaku tidak pantas yang dapat merugikan karyawan lain, terutama perempuan.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak dan memicu diskusi terkait perlunya aturan ketat di lingkungan kerja untuk mencegah kejadian serupa. Keputusan dari pihak kafe dan kemungkinan langkah hukum yang akan diambil keluarga korban masih ditunggu oleh banyak pihak.