Masa Tandingan Aksi Tangkap Irham, Sulaisi Selaku Lawyer Sebut itu Aksi Titipan

Subscribe Us

Masa Tandingan Aksi Tangkap Irham, Sulaisi Selaku Lawyer Sebut itu Aksi Titipan

Kamis, 08 Februari 2024, Februari 08, 2024

 

CYBERKRIMINAL.COMSAMPANG, Baru hitungan hari saja Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menjabat setelah dirinya resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa 30/1/24.

Pemkab Sampang telah tiga kali berturut-turut dikepung ribuan masa aksi dimana aksi tersebut berupa tuntutan terhadap Pj.Bupati Sampang untuk netral dan tidak memihak terhadap siapapun, baik partai yang mengusulkan agar Sampang tetap aman tentram dan kondusif.

Bahkan hasil investigasi dan penelusuran media ini di lapangan adanya kesaksian beberapa pihak yang siap untuk menghadirkan berbagai bukti adanya proses penggantian Pj. Kades.

Faktanya ada sebanyak 2 (dua) Pj. Kades yang sudah melakukan "Pencabutan dan Pembatalan Permohonan Pengunduran Diri Sebagai Pj. Kades" dengan alasan pengunduran diri dimaksud "bukan atas kehendak dan niat pada dirinya". Melainkan berunsur adanya pemaksaan hingga ancaman diduga dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Dalam aksinya massa menuntut agar pihak kepolisian untuk segera menangkap Irham Nurdayanto selaku Pj Kades Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten setempat yang dianggap telah membuat kegaduhan didalam roda Pemerintahan Sampang.

Terkait adanya aksi tandingan dengan anggel pembuat gaduh dan hoax, Sulaisi Abdurrazaq SH,. menduga aksi itu adalah aksi titipan. Bahkan menurutnya aktivis itu harusnya bergerak membela kaum yang tertindas, bukan malah sok jadi pahlawan kesiangan yang berdiri dibelakang penguasa.

“Setau saya ya, aktivis itu biasanya turun ke jalan dengan aksi itu untuk memihak kepada yang tertindas, tapi dalam konteks ini membela penguasa. Saya menduga ini adalah aksi titipan, jadi aneh jika aktivis ini membela penindas,”pungkasnya.

Yang lebih aneh lagi kata Sulaisi, mereka mengganggap yang disampaikan Irham terkait intimidasi tersebut adalah fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara pihak kepolisian belum bekerja dan belum membuat keputusan terkait hal tersebut.

“Nah ini aneh, bagi saya kok mereka bisa tau kalau ini fitnah padahal polisi belum bekerja, kok mereka bisa beranggapan bahwa tidak bisa dipertanggungjawabkan, apakah ini bagian dari skenario untuk menghilangkan alat bukti?. Apakah itu yang dimaksud,” ungkap Sulaisi dengan penuh tanda tanya. 



Wirno

TerPopuler