BREAKING NEWS

 


Rekanan Mohon Pemkab Bener Meriah Membayar Pekerjaan 2024 Yang Telah Diselesaikan

CYBERKRIMINAL.COM, BENER MERIAH - Prara rekanan kontraktor di Bener Meriah yang belum diselesaikan pembayarannya atas pekerjaan yang telah selesai dikerjakan di tahun 2024, melayangkan surat kepada Ketua DPRK Bener Meriah, kemarin ( 11/3) yang kemudian hari ini ( 16/3 ) Komisi C DPRK Bener Meriah melakukan tindak lanjut surat dari para rekanan tersebut. " Terkait surat dari rekanan tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan memanggil dinas terkait untuk membahas pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan di tahun 2024, " kata Darussalam, S.T Ketua Komisi C yang dihadiri oleh Anggota Komisi C ; Darwinsyah, S.M, Andi Sastra, S.P. M.A.P , Sarbinari Mangki, S.E, Baitul Hakim, S.Kep dan Muhammad serta dihadiri Kaban Keuangan dan Pendapatan Daerah Junaidi, Plt Kadis PUPR Fahmi.


Dari hasil tindak lanjut yang dilakukan Komisi C tersebut, DPRK Bener Meriah telah melayangkan surat ke Bupati Bener Meriah dengan No : 170/26/DPRK tanggal 16 Maret 2026 prihal mengenai pembayaran kegiatan program pekerjaaan T.A 2024. " Kami mengharapkan Bupati Bener Meriah dapat segera menyelesaikan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan di tahun 2024, " ujar Adi Joe yang mewakili para rekanan yang belum dibayar.

Rekanan merasa sangat dirugikan akibat dari keterlambatan pembayaran sudah dua tahun belum dibayar hingga saat ini, lanjut Adi Joe yang mengakibatkan rekanan masih terlilit hutang, baik pada toko bangunan, material dan pihak lainnya.


Rekanan yang lain Dai menyampaikan mohon pada Bupati Bener Meriah, agar segera menyelesaikan pembayaran kegiatan di tahun 2024. " Kami tidak sanggup lagi menghadapi tagihan material dan lainnya, " ujar Hamdan kontraktor yang juga belum dibayar pekerjaan kegiatan yang diselesaikan di tahun 2024.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image