BREAKING NEWS

 


Publik Desak DPMG Kota Langsa, Apakah Mampu Memberikan Konsekuensi, Terkait kantor desa Terkesan kumuh, dan Mempertanyakan anggaran Perawatan

CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Wartawan Cyberkriminal mendesak DPMG (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong) Kota Langsa untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan kantor desa Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur.

Kantor desa yang terkesan kumuh dan jorok, dengan halaman kantor dijadikan tempat penjemuran padi, membuat publik mempertanyakan anggaran perawatan.

Wartawan Cyberkriminal telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas DPMG Kota Langsa, namun belum ada tanggapan resmi.

"DPMG Kota Langsa perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat desa untuk memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tegas wartawan Cyberkriminal.

Publik mempertanyakan tanggung jawab DPMG Kota Langsa selaku lembaga pemberdayaan masyarakat gampong.

"Apakah kepala dinas DPMG berani mengambil konsekuensi untuk menjelaskan terkait kantor desa Matang Setui yang terkesan kumuh dan jorok?" tanya publik.

Wartawan Cyberkriminal telah mengirimkan link tautan berita kepada kepala Dinas, namun belum ada tanggapan resmi.

Gelombang memanas dan memicu tanda tanya, mengarah kepada DPMG Kota Langsa dan dimana rasa tanggung jawab selaku Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong.

Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Kantor desa seharusnya menjadi contoh kebersihan dan ketertiban bagi masyarakat.

Wartawan Cyberkriminal akan terus memantau kondisi kantor desa Matang Setui. dan meminta camat Langsa Timur diharapkan segara mengambil tindakan atas kondisi tersebut. 


PJ Geuchik Matang Setui belum membuka raung klarifikasi selanjutnya, hingga berita ini diterbitkan kembali, dan menunggu informasi selanjutnya dari PJ Geuchik dan Dinas DPMG kota Langsa, dan Camat Langsa Timur. 


Sehingga berita diterbitkan kembali pada waktu yang sama, pada 9 Maret 2026 



Pewarta Hendrick. 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image