Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan.
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, REDELONG – Wartawan (YE) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah, Uswatun Hasanah.
YE menyampaikan klarifikasi tersebut setelah memenuhi undangan dari Kasat Reskrim di Polres Bener Meriah pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam keterangannya, YE membantah tegas tudingan percobaan pemerasan maupun pengancaman sebagaimana yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang ataupun melakukan komunikasi yang mengarah pada pemerasan terhadap pihak Dinas Pertanian.
Menurut YE, kedatangannya ke Polres Bener Meriah merupakan bentuk sikap kooperatif untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada pihak kepolisian.
“Saya hadir memenuhi undangan Kasat Reskrim sebagai bentuk itikad baik. Saya tidak dipanggil dengan surat panggilan resmi dan tidak diperiksa dalam proses penyidikan ataupun BAP, melainkan hanya dimintai keterangan dalam bentuk wawancara,” ujar YE.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
YE menilai tudingan yang disampaikan melalui laporan tersebut masih bersifat sepihak dan prematur. Ia berharap proses klarifikasi dapat berjalan objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya di kalangan wartawan.
“Sebagai jurnalis, saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap persoalan ini dapat dilihat secara jernih dan proporsional,” pungkasnya.




