Pekerjaan Pembagunan Pagar Mesjid Raya Darul Fallah Langsa,Tidak Selesai Dikerjakan,
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA - Masyarakat Sangatlah Kecewa, Pembagunan Pagar Mesjid Raya Darul Fallah Kota Langsa Tidak Selesai Dikerjakan oleh pihak Rekanan, Malah Pihak Rekanan hanya Meninggalkan Puing puing sisa pekerjaan bangunan disetiap Sudut mesjid terkesan terlihat sangat jorok dari sisa puing puing bangunan tersebut
Dari Pantauan beberapa awak Media di lokasi Mesjid sangatlah jelas terlihat hampir di Sekitar sudut Mesjid Raya terlihat berserakan Puing puing sisa pekerjaan yang tidak di bersihkan oleh pihak rekanan, bahkan pihak rekanan berdalih kepada awak media bahwa Puing sisa pekerjaan yang berserakan itu bukanlah tanggung jawab kami Selasa (03/03-2026)
"Menurut Keterangan Pihak rekanan ketika di temui media ini menjelaskan, pada saat itu kami mau ambil sisa puing puing sisa pekerjaan yang berserakan di lingkungan mesjid raya, namun pihak mesjid melarang tidak boleh di ambil karena kami masih perlu untuk melakukan penimbunan untuk yang lain nya maka kami tidak bersihkan.
"Ketika awak media pertanyakan kembali kepada pihak rekanan apa di perbolehkan sisa puing pekerjaan yang berserakan di sekitar lingkungan mesjid raya tidak di bersihkan terkesan jorok dan kumuh, dengan terkesan begitu Naib pihak rekanan menjawab, itu boleh, karna untuk membersihkan sisa puing pekerjaan ini kan bukan tanggung jawab kami karna tidak masuk dalam anggaran."Imbuhnya.
"Pihak PPK Pembagunan Pagar mesjid Raya Darul Fallah Langsa menjelaskan, pekerjaan ini memang tidak selesai di kerjakan karna ada perubahan Adendum Kontrak kedua peraturan yang baru dengan Penyesuaian harga dengan pemotongan 50% dari kontrak yang lama, bahkan sudah di Adendum selama 90 hari namun pekerjaan tersebut tidak mau di lanjutkan lagi oleh pihak rekanan untuk diselesaikan, sehingga beginilah terjadi,
"Lebih lanjut dikatakannya, yang semestinya pihak rekanan setiap melakukan pekerjaan selesai maupun tidak selesai dikerjakan untuk membersihkan sisa puing puing yang berserakan itu tanggung jawab pihak rekanan yang harus mengambil dan membersihkannya, "dan itu bukan suatu alasan pihak rekanan untuk tidak dibersihkan, Apa lagi itu kan di lingkungan mesjid tempat ibadah. "Jelasnya.
"Dan saya juga sudah memberikan penambahan waktu untuk melakukan pembersihan sisi puing pekerjaan itu, bahkan Sudah pernah saya menyampaikan kepada pihak rekanan untuk di lakukan pembersihan, namun pihak rekanan menjawab,bahwa sisa puing pekerjaan yang berserakan itu bukan tanggung jawab kami, malah diri nya menjawab pembersihan puing pekerjaan itu kan tidak masuk dalam anggaran,"tegas nya.
"Salah seorang Pengamanan mesjid yang tidak mau disebutkan nama nya menjelaskan, yang membersihkan sisa pekerjaan depan halamana mesjid raya darul Fallah itu dikerjakan oleh orang mesjid raya sendiri. Bukan dari pihak rekanan kalau pihak rekanan mengatakan bahwa mereka yang membersihkan dan merapikan gundukan tanah di depan mesjid pihak rekanan itu berbohong. "Paparnya.
Terkesan sangat Naib. Semestinya Selesai pekerjaan yang membersihkan sisa puing pekerjaan itu sudah semesti nya yang bertanggung jawab membersihkannya dari pihak Rekanan bukan orang lain. Akibat sisa puing pekerjaan yang tidak di bersihkan terkesan pada sekitar lingkungan mesjid Raya Terlihat sangat jorok berarti pihak rekanan tidak bertanggung jawab jangan berdalih bahwa mengatakan orang mesjid melarang ambil sisa puing puing pembagunan itu. Pada intinya lingkungan mesjid raya terkesan jorok. "Tandas nya.
Hendrik kaperwil Aceh)




