BREAKING NEWS

 


Diduga Tahan Jam Mengajar, Kepala SD Negeri 13 Ise-Ise Disorot Guru

CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON, ACEH TENGAH, 05 Maret 2026 – Dugaan penahanan jam mengajar oleh Kepala SD Negeri 13 Ise-Ise mencuat dan menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada terhambatnya pencairan sertifikasi salah satu guru.

Seorang guru di SD Negeri 13 Ise-Ise diduga tidak diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah, sehingga berpotensi menghambat proses pencairan tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya.

Kasus ini melibatkan Kepala SD Negeri 13 Ise-Ise dan seorang guru yang namanya tidak disebutkan. Guru tersebut sebelumnya telah menerima nota dinas untuk mengajar di sekolah lain.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan SD Negeri 13 Ise-Ise dan berkaitan dengan penugasan mengajar di SD Negeri 13 Lelumu, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Permasalahan ini berlangsung setelah terbitnya nota dinas yang menyatakan guru tersebut resmi ditugaskan mengajar di SD Negeri 13 Lelumu. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum mendapatkan respons jelas dari pihak terkait.

Menurut informasi yang dihimpun, kepala sekolah diduga menahan jam mengajar agar guru tersebut tetap mengajar di SD Negeri 13 Ise-Ise. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan nota dinas yang telah dikeluarkan.

Akibat penahanan jam mengajar tersebut, guru yang bersangkutan berpotensi tidak memenuhi syarat administratif pencairan sertifikasi. Para guru berharap adanya tindakan tegas dari Dinas Pendidikan setempat agar 

persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah disebut telah menerima laporan, namun belum memberikan tanggapan resmi.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image