BREAKING NEWS

 


Barantin Perketat Pengawasan Mudik Lebaran, Arus Komoditas di Bangka Belitung Dijaga Ketat dan Aman

CYBERKRIMINAL.COM, BANGKA BARAT — Menyambut arus mudik Idulfitri 1447 H, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) mengintensifkan pengawasan lewat Operasi Patuh Karantina. Upaya ini dilakukan guna menjamin kelancaran sekaligus keamanan pergerakan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Bangka Belitung.

Kepala Karantina Babel, Herwintarti, menegaskan bahwa setiap komoditas yang masuk maupun keluar wilayah wajib memenuhi standar dan persyaratan karantina. Hal ini penting untuk memastikan komoditas tetap sehat, aman dikonsumsi, serta terbebas dari hama dan penyakit. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pangan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.

Pengawasan difokuskan di Pelabuhan Muntok yang menjadi salah satu pintu utama keluar-masuk komoditas dengan intensitas tinggi. Oleh sebab itu, Satuan Pelayanan (Satpel) Muntok menjadi titik strategis dalam pelaksanaan operasi guna memastikan seluruh lalu lintas komoditas sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya di Muntok, kegiatan pengawasan ini juga akan diperluas ke seluruh wilayah kerja Karantina Babel selama periode mudik dan arus balik. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap regulasi perkarantinaan.

Herwintarti turut mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar melaporkan setiap aktivitas lalu lintas komoditas kepada petugas karantina. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, di mana setiap komoditas wajib melalui pemeriksaan dan memiliki sertifikat kesehatan sebelum didistribusikan.

Seiring meningkatnya kebutuhan bahan pangan menjelang Lebaran, arus distribusi berbagai komoditas seperti ayam, telur, sapi, bawang merah, sayuran, buah-buahan, hingga produk perikanan juga mengalami lonjakan. Untuk itu, seluruh komoditas dipastikan telah melewati prosedur pemeriksaan karantina demi menjamin kualitas dan keamanannya.

Lebih lanjut, sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, penindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelanggaran aturan karantina. Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan.

Operasi ini juga menjadi bagian dari penguatan program SERAMBI (Serasi Rangkul Mitra Bersama Karantina Babel), yang mengedepankan kolaborasi lintas instansi. Sinergi tersebut melibatkan berbagai pihak di Bangka Barat, termasuk unsur TNI, Polri, KSOP, serta PT ASDP, guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Melalui Operasi Patuh Karantina, Karantina Babel berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga arus distribusi komoditas selama Lebaran tetap tertib, aman, dan sehat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi keanekaragaman hayati nasional. (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image