Rokok Ilegal Diduga Bebas Beredar di Aceh Tengah, Warga Desak Aparat Bertindak
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TENGAH - Peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Tengah diduga semakin bebas dan meresahkan. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan razia ke grosir maupun kios-kios, termasuk yang berada di desa-desa.
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi diduga marak dijual secara terbuka di sejumlah grosir dan kios di berbagai desa di Aceh Tengah.
Oknum pedagang yang menjual rokok ilegal.
Pihak yang didesak bertindak adalah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat.
Narasumber: warga Aceh Tengah (meminta identitas dirahasiakan).
Diduga terjadi di sejumlah kios, grosir, dan warung desa di wilayah Aceh Tengah.
Menurut keterangan warga, peredaran ini sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih ditemukan dengan mudah di pasaran.
Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai resmi. Hal ini dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Rokok ilegal diduga dipasok melalui jalur distribusi tidak resmi, lalu diedarkan ke kios-kios kecil hingga tingkat desa. Penjualan dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan ketat.
Narasumber berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan razia menyeluruh ke grosir dan kios-kios untuk menekan peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini
juga dikhawatirkan merusak ketertiban ekonomi dan hukum di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan yang akan dilakukan.




