BREAKING NEWS

 


Paving Blok Putus Rantau Pakam, Menimbulkan Pertanyaan, Publik Desak Transparansi

CYBERKRIMINAL.COM, KABUPATEN ACEH TAMIANG - Pekerjaan pemasangan Paving Blok di Rantau Pakam, kecamatan Bendahara, kabupaten Aceh Tamiang, menuai sorotan tajam, hingga publik menyoroti Nama paket: Pemasangan Paving Blok Putus Rantau Pakam, nomor kontrak: 445/PF/FIS - 007 / SPK / 2025, nilai kontrak: Rp 92.930.000. pelaksana CV, GEULUGUR JAYA. 

Perencana: CV. CICUBA CONSULTANT, pengawas: CV. HG ENGINEERING. Namun, tanggal mulai pekerjaan tidak dicantumkan, hanya tanggal selesai: 10 Desember 2025, sumber dana: DAU.

Tim media  melakukan investigasi langsung ke lokasi, dan diduga kuat ada penutupan informasi. "Kenapa tanggal mulai tidak dicantumkan? Apakah ada yang disembunyikan?" tanya pemerhati publik? 

Publik desak PPTK untuk memberikan informasi dan perkembangan selanjutnya. "Kami ingin tahu, apa yang terjadi dengan pekerjaan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan publik . 

Investigasi menemukan kejanggalan, diduga ada permainan di balik pekerjaan ini. Publik minta pihak terkait bertanggung jawab.

Desakan ini mengarah kepada aparat penegak hukum, polres Aceh Tamiang, untuk melakukan lidik dan sidik. 


Redaksi Cyberkriminal akan terus memantau pekerjaan tersebut, dan buka ruang klarifikasi untuk pihak terkait. , tim media juga menunggu informasi selanjutnya. hingga berita ini dilayangkan, pada 13 Febuari 2026.



Pewarta ; Hendrik ( kaperwil Aceh)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image