Disinyalir "Oknum PNS Gentayangan, Memiliki Kartu Pers Seperti Siluman"
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, KOTA LANGSA, ACEH - 15 Februari 2026 - Fenomena dugaan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kartu pers dan beraktivitas layaknya wartawan di Kota Langsa menjadi sorotan publik. Praktik yang disebut-sebut kian marak menjelang tradisi Meugang (Mameugang) ini dinilai mencederai marwah profesi jurnalistik serta berpotensi melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara.
Sejumlah sumber menyebut, oknum tersebut kerap mendatangi instansi pemerintah maupun lembaga tertentu dengan menunjukkan kartu pers. Aktivitas itu dilakukan di luar tugas kedinasan sebagai PNS. Publik menilai tindakan tersebut menimbulkan kesan penyalahgunaan atribut profesi demi kepentingan pribadi.
“Fungsi kontrol jurnalistik adalah amanah publik. Jika atribut pers digunakan bukan oleh insan pers yang independen dan profesional, ini berbahaya dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Secara regulasi, disiplin aparatur telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, khususnya Pasal 4 huruf (m), yang menyatakan PNS dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kesan sebagai wartawan atau penyiar. Selain itu, publik juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2013, yang menegaskan larangan bagi PNS menjadi wartawan atau memiliki kartu pers.
Dugaan bahwa oknum PNS atau PPPK berlindung di balik Undang-Undang Pers untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan kepegawaian dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan. Praktik semacam ini, apabila terbukti, tidak hanya melanggar disiplin ASN, tetapi juga mencoreng independensi pers sebagai pilar demokrasi.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi serta penelusuran mendalam terhadap isu yang berkembang. Transparansi dan ketegasan dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi sekaligus melindungi kehormatan profesi jurnalistik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan.
Hendrik Kaperwil Aceh




