Diduga Kantor Desa Bukit Rata Menjadi Sorotan Publik , Ber setatus Tidak Jelas. Anggaran Dipertanyakan
0 menit baca
CYBERKRIMAL.COM, KOTA LANGSA, ACEH - Publik mempertanyakan keberadaan kantor Desa Bukit Rata, Kecamatan Langsa Timur, yang masih berdiri di lahan milik PTPN Kota Langsa. Sorotan Media Cyberkrimal ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang penggunaan anggaran yang digelontorkan dari pusat untuk membangun kantor desa.
Publik pun mempertanyakan sekian lama kantor desa berdiri di tanah lahan PTPN, kemana saja anggaran Desa baik APBN Atau APBK ?? , Kenapa Aset untuk kantor desa belum mampu di sediakan ??
Sudah puluhan tahun sejak pemekaran di lima kecamatan, namun kantor Desa Bukit Rata masih berada di lahan milik PTPN Kota Langsa. Ini menimbulkan pertanyaan, kemana anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun kantor desa tersebut.?
Media Cyberkrimal melakukan konfirmasi kepada pihak DPMG Kota Langsa, namun responsnya tidak memuaskan. "Belum cek ke sana, coba koordinasi sama geuchik dulu... cek dulu," ucapnya lewat konfirmasi via WhatsApp.
Menurut Peraturan Wali Kota Langsa No. 2 Tahun 2022, Geuchik memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola pemerintahan gampong, termasuk pengelolaan aset dan sumber daya desa. Oleh karena itu, penting bagi Geuchik untuk memastikan bahwa kantor Geuchik memiliki status kepemilikan lahan yang jelas dan sah.
Dalam aturan Kementerian Desa, setiap kantor desa memang diharapkan memiliki lahan desa. Hal ini diatur dalam beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Media Cyberkrimal mendesak pihak Tipikor Langsa untuk melakukan sidik dan lidik, karena kantor desa tersebut sudah berdiri sekian tahun lama di atas lahan milik PTPN IV Regional VI Kota Langsa.
Redaksi Cyberkrimal tetap memberikan ruang klarifikasi untuk ke berimbang berita tersebut. Berita ini diterbitkan pada tanggal 4 Februari 2026.
Pewarta : Hendrik, kaperwil Aceh.




