Desakan Publik Menguat, Inspektorat Diminta Turun Tangan Terkait Anggaran Ketahanan Pangan Paya Bili Dua
0 menit baca
mCYBERKRIMINAL.COM | Aceh Timur – Gelombang protes dan sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 di Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, terus menguat. Program ketahanan pangan sektor hewani berupa pengadaan sapi (lembu) yang direncanakan disalurkan melalui BUMDes Gampong Paya Bili Dua kini dipertanyakan transparansi dan realisasinya.
Program tersebut disebutkan akan menyalurkan sejumlah sapi kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Namun hingga pertengahan Februari 2026, kejelasan terkait pengadaan maupun distribusi ternak tersebut belum diperoleh secara terbuka.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Keuchik Gampong Paya Bili Dua. Dalam jawaban singkat melalui pesan, yang bersangkutan menyampaikan, “Walaikumsalam pak. Sudah kita beli pak, tinggal serah terima.” Namun saat diminta penjelasan lebih lanjut terkait waktu pembelian, jumlah sapi, sumber anggaran, serta jadwal penyaluran, Keuchik hanya menjawab, “Saya lagi di jalan bang. Nanti saya telpon,” tanpa tindak lanjut hingga berita ini kembali diterbitkan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah sapi yang dimaksud benar telah dibelanjakan dan kapan akan diserahkan kepada warga penerima. Hingga kini, belum ada informasi resmi yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait mekanisme pengadaan maupun daftar penerima manfaat.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan dana desa yang bersumber dari APBN maupun APBK, setiap penggunaan anggaran wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses informasinya oleh publik. Prinsip keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program tersebut guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan distribusi bantuan kepada masyarakat.
Redaksi Cyberkriminal.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Keuchik Gampong Paya Bili Dua maupun instansi terkait. Media ini juga akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bentuk komitmen terhadap fungsi kontrol sosial.
Hingga berita ini diterbitkan pada 12 Februari 2026, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait.
Pewarta: Hendrik
Kaperwil Aceh




