Desakan Menguat, Program Ketahanan Pangan Desa Paya Bili Dua Dipertanyakan
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TIMUR – Gelombang desakan publik mengarah kepada oknum Keuchik Desa Paya Bili Dua, Kecamatan Biren Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, terkait pelaksanaan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yang disebut berbentuk pengadaan ternak lembu.
Sorotan mencuat setelah konfirmasi yang dilakukan media kepada oknum Keuchik Paya Bili Dua hanya dijawab singkat melalui pesan, “Walaikumsalam pak. Sudah kita beli pak, tinggal serah terima.” Pernyataan tersebut dinilai belum memberikan penjelasan utuh mengenai teknis pengadaan, jumlah ternak, penerima manfaat, maupun mekanisme penyalurannya kepada masyarakat.
Situasi ini memicu tanda tanya di tengah publik, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa dalam sektor ketahanan pangan yang seharusnya menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Pertanyaan Publik Mengemuka
Sejumlah pertanyaan kini menjadi perhatian warga dan pemerhati kebijakan desa, di antaranya:
Apakah lembu yang dimaksud benar telah dibeli dan siap disalurkan kepada masyarakat?
Siapa saja yang tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut?
Apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan perencanaan dan besaran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes 2025?
Apakah terdapat indikasi ketimpangan dalam proses pengadaan maupun distribusi?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait aspek administrasi maupun teknis pelaksanaan program tersebut.
Desakan Audit dan Evaluasi
Media dan sejumlah elemen masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan peninjauan serta audit terhadap program ketahanan pangan dimaksud guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur juga diminta turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh agar program ketahanan pangan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi warga Desa Paya Bili Dua.
Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa, khususnya pada sektor strategis seperti ketahanan pangan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Media Cyber Kriminal menyatakan telah berupaya kembali menghubungi oknum Keuchik Paya Bili Dua guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut, namun hingga kini belum mendapatkan respons tambahan. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi yang bersangkutan maupun instansi terkait.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Berita ini disampaikan kepada Redaksi CyberKriminal dan diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Pewarta: Hendrik Kaperwil Aceh




