Respons Birokrasi Disorot, Pemerhati Nilai Proses Administrasi Perlu Dipahami Publik
SAMPANG – Beredarnya video amatir yang memperlihatkan kondisi SDN Batuporo Timur 1 tanpa aktivitas siswa pada jam tertentu memunculkan beragam tanggapan di ruang publik. Namun, situasi tersebut dinilai tidak tepat apabila langsung diarahkan pada penilaian personal terhadap Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusuf, S.Pd, seolah persoalan pendidikan dasar di Kabupaten Sampang bergantung pada satu figur semata.
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Sugito atau yang akrab disapa Aguk, menilai bahwa diskursus yang berkembang cenderung menyederhanakan persoalan dan berpotensi mengaburkan akar masalah yang sesungguhnya.
“Dalam banyak kasus, ketika muncul video yang viral, publik sering kali langsung mencari figur yang dianggap bertanggung jawab. Padahal, dalam tata kelola pendidikan, persoalan tidak berdiri sendiri dan tidak dapat dibebankan pada satu jabatan,” ujar Aguk, Selasa (20/01/2026).
Menurutnya, secara struktural, Kabid Pembinaan SD merupakan bagian dari sistem kerja yang melibatkan banyak unsur, mulai dari kepala sekolah, pengawas, koordinator wilayah, hingga kebijakan teknis dan strategis di tingkat dinas.
“Jika ada dugaan persoalan di satuan pendidikan, yang perlu dievaluasi adalah mekanisme dan sistem pembinaannya secara menyeluruh, bukan langsung menarik kesimpulan personal,” jelasnya.
Sementara itu, Yusuf, S.Pd menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah klarifikasi dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual di SDN Batuporo Timur 1 setelah video tersebut beredar, serta telah melaporkan hasilnya kepada atasan secara berjenjang.
Yusuf juga menjelaskan bahwa meskipun dirinya masih relatif baru bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, upaya pembinaan dan penguatan pengawasan tetap dijalankan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami tetap melaksanakan pembinaan sesuai prosedur, termasuk kunjungan ke sekolah-sekolah dan evaluasi rutin yang dilaksanakan secara berkala. Seluruh kegiatan tersebut juga telah kami laporkan melalui mekanisme internal,” ungkap Yusuf.
Menanggapi hal itu, Aguk menilai bahwa penjelasan tersebut menunjukkan adanya proses kerja birokrasi yang berjalan dan tidak semestinya dinilai hanya dari persepsi di media sosial.
“Kerja birokrasi memiliki tahapan verifikasi dan administrasi. Fakta bahwa ada langkah klarifikasi dan pembinaan di lapangan seharusnya menjadi bagian dari penilaian yang objektif,” katanya.
Aguk juga mengingatkan agar publik berhati-hati dalam mengaitkan data sistem seperti Dapodik dengan dugaan tertentu tanpa adanya hasil audit atau klarifikasi resmi.
“Dapodik adalah sistem nasional yang memiliki mekanisme verifikasi tersendiri. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ada jalur formal untuk klarifikasi. Menarik kesimpulan tanpa dasar resmi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Terkait penilaian sebagian pihak yang menganggap respons pejabat kurang cepat, Aguk menegaskan bahwa proses administrasi pemerintahan tidak selalu dapat disamakan dengan respons instan di ruang digital.
“Dalam birokrasi, ada prosedur pengecekan, koordinasi, dan pelaporan. Tidak semua proses dapat dilakukan secara terbuka dan cepat di ruang publik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Aguk mendorong agar hasil klarifikasi lapangan dapat disampaikan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, guna memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.
“Penyelesaian persoalan pendidikan membutuhkan evaluasi sistem dan pembenahan berkelanjutan. Yang dibutuhkan adalah verifikasi dan perbaikan, bukan penghakiman personal,” pungkasnya.
BBG




