Pemerintah Diminta Jaga Hutan Lindung Agar Longsor Tak Terulang di Aceh Tengah
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, TAKENGON, ACEH TENGAH, 10 Januari 2026 - Alarm bahaya kembali berbunyi dari dataran tinggi Gayo. Rentetan longsor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Aceh Tengah bukan sekadar bencana alam, melainkan peringatan keras atas kelalaian sistemik dalam menjaga hutan lindung. Warga Takengon bersama aktivis lingkungan menuntut negara hadir, tegas, konsisten, dan tanpa kompromi, untuk menghentikan kerusakan yang kian menganga.
Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan semakin masif. Penebangan liar dan perambahan yang diduga berlangsung bertahun-tahun telah menggunduli kawasan penyangga kehidupan. Akibatnya fatal: daya serap air menurun drastis, tanah kehilangan pengikat alami, dan setiap hujan lebat berubah menjadi ancaman longsor yang mengintai pemukiman dan akses vital warga.
Isu ini kembali mencuat pada Jumat (10/1/2026), menyusul laporan longsor di sejumlah titik.
Bagi masyarakat, ini bukan kejadian insidental. Ini akumulasi pembiaran. “Jika hutan dijaga, bencana bisa ditekan. Tapi ketika hutan dirampas, longsor adalah keniscayaan,” ujar salah satu aktivis lingkungan setempat.
Warga mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat—baik oknum masyarakat, cukong kayu, maupun pejabat, harus diproses secara transparan dan berkeadilan jika terbukti bersalah. Retorika hijau tanpa tindakan nyata dinilai hanya memperpanjang daftar korban.
Tak kalah penting, masyarakat menuntut rehabilitasi dan reboisasi sebagai langkah pemulihan ekologis yang tidak bisa ditunda. Hutan lindung harus dikembalikan pada fungsinya sebagai benteng alam—bukan ladang eksploitasi. Tanpa langkah tegas dan terukur, Aceh Tengah berisiko terjebak dalam siklus bencana berulang yang seharusnya bisa dicegah.
Kini bola ada di tangan pemerintah. Melindungi hutan lindung bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional. Gagal bertindak berarti membiarkan longsor berikutnya menunggu waktu.
Pewarta : Al Abrar




