BREAKING NEWS

 


pekerjaan siluman jalan onderlagh Tidak Memasang papan Plang Diduga Kuat Sarat Korupsi

pasal nya itu,anggaran dari pemerintah dan peraturan presiden(Perpres)nmor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nmor 54 tahun 2010  tentang pengadaan barang dan jasa,

Bentuk ketidak patuhan tersebut yakni tidak adanya papan proyek sehingga masyarakat tidak tau asal muasal pembangunan onderlagh tersebut.

Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh siapa dan anggaran dari mana. Apakah APBD atau APBN.

Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.

Papan nama proyek tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tidak dicantum kan nya nilai atau biaya pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

sudianto salah satu pekerja sebagai mandor tukang proyek jalan onderlagh tersebut menjelaskan kepada awak media cyberkriminal.,saya hanya pekerja masalah papan plang proyek saya gak tau menau dan tugas saya hanya mandor,kalau bos pemborong atau yang mendapat kan tender bapak Sarno orang bandar lampung terang nya,

Menyoroti permasalahan tersebut bustromi salah satu ketua  LSM MAJAS(maju adil jagat aman sentosa, pesawaran, angkat bicara,

lanjut.setelah diri nya melihat dilapangan  diri nya menilai pekerjaan onderlagh sangat lah di kerjakan asal asalan dari pemasangan material batu napak terlihat acak- acakan,belahan batu nya juga besar besar,pemasangan nya juga banyak kosong  terlebih para pekerja nya saat dilapangan yang kerja hanya 4 orang cuman sedikit sangat saya sesal kan  kata nya, “Jika hal ini memang dilakukan oleh pelaksana maupun pengawas tanpa memasang papan plang/ volume pekerjaan dan biaya yang dianggarkan sehingga terkesan misterius,” ujarnya.

Papan nama Dengan tidak mencantumkan Nominal Anggaran atau biaya yang menjelaskan secara terbuka mengenai data pekerjaan proyek dimaksud, mengesankan proyek tidak dilakukan secara terbuka, melainkan tertutup sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan proses pengawasan di lapangan.

Seharus nya, papan nama itu menjelaskan secara rinci besaran anggaran, volume pekerjaan termasuk sumber dana dari mana tutur oknum LSM majas kepada media.
LSM majas sejauh ini akan membuat laporan ke dinas PU/PERKIM kabupeten pesawaran,Kejari  dan kapolres .tutup 


RM
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image