HP Jurnalis Hilang di Mesjid Darul Falah Kota Langsa, LSM Desak Polres Langsa Selidik CCTV
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH - Seorang jurnalis yang juga sebagai musafir, Heri Iskandar, menjadi korban kehilangan HP di Mesjid Darul Falah kota Langsa pada malam Jumat, Heri Iskandar menjelaskan bahwa ia tertidur di mesjid tersebut setelah melakukan cas HP-nya sekitar pukul 02:00 WIB.
Sebelumnya Heri sedang bermain HP, namun, sekira pukul 02,30 wib ianya mengecas HP milik nya ditempat kejadian tersebut, hingga tertidur dengan keadaan lelah. Setelah ia terbangun dari tidur nya hingga melihat HP milik nya sudah tidak ada diposisi tempat ia mengecas HP tersebut.
Pada ke Esokan Hari nya Heri Iskandar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langsa pada Jumat pagi tanggal 16 Januari 2026 pukul 10:00 WIB, namun laporan tersebut diduga ditolak oleh pihak penyidik dengan alasan harus ada kotak HP. Namun, Heri Iskandar menjawab pertanyaan pihak penyidik, bahwa kotak HP tersebut sudah lama hilang karena uda sekian tahun kotak tersebut..' ucap Heri Iskandar menjelaskan kronologis kepada Media ini.
LSM Bungoeng Lam Jaroe mendesak pihak penyidik Polres Langsa untuk melakukan pengecekan CCTV di Mesjid Darul Falah kota Langsa untuk memastikan kejadian tersebut dan siapa pelaku pengambilan HP tersebut.
"Setiap pelapor harus diterima oleh pihak penyidik, bukan menolak pelapor dengan alasan harus ada kotak HP," tegas zulfadli S.Sos, i MM, LSM Bungoeng Lam Jaroe, lalu bung Zul menambahkan kembali, semestinya kerja polisi dapat melakukan pengecekan ke tempat kejadian tersebut, untuk membuka cctv yang ada di mesjid raya tersebut di sana bisa terlihat pelakunya dan langsung kembangkan disetiap Polsek yang ada di Aceh untuk mencari pelakunya tersebut, ini sebenarnya sangat muda dengan adanya vedio wajah pelaku sudah dapat di ketahui tinggal kordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas , dan perangkat desa di setiap Gampong, agar memudahkan kerja polisi, dan saling kordinasi dan kolaborasi dengan pihak pihak terkait,
Sekali lagi zulfadli menekankan bahwa Polres Langsa harus profesional dalam menangani laporan masyarakat dan jangan suka menghambat laporan masyarakat, tidak boleh ada bentuk tolak laporan masyarakat" Kami desak Polres Langsa untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencurian HP tersebut," tambah zulfadli.
Kami berharap Polres Langsa dapat memberikan tanggapannya resmi atas kejadian ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menangkap pelaku pencurian HP tersebut. apalagi HP milik seorang Jurnalis.
Tim Media ini akan terus memantau perkembangan selanjutnya yang dihalami oleh saudara Heri, yang telah melakukan pelaporan kejadian tersebut kepada pihak penyidik polres Langsa pada hari sebelum nya.
Sehingga berita ini diteruskan dan dilaporkan sampai kemeja Redaksi, hingga diterbitkan pada 17 Januari 2026.
Pewarta : Hendrik.




