Masyarakat RT 3 Pemedas Kecewa, Penanganan Banjir Dinilai Diabaikan Oleh Pemerintah
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, TENGGARONG - Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat RT 3 Pemedas, khususnya di kawasan Pantai Duta Pemedas, akibat dampak banjir yang hingga kini belum juga tertangani secara serius.
Banjir yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir itu menimbulkan keresahan, kerugian materi, serta mengganggu aktivitas dan keselamatan warga.
Warga menilai pihak kelurahan dan instansi terkait terkesan abai. Berulang kali permohonan dan keluhan disampaikan, namun tidak mendapatkan respons maupun tindak lanjut yang konkret.
Kondisi tersebut memaksa masyarakat mengambil langkah lebih jauh dengan melaporkan persoalan ini langsung ke DPRD tingkat kabupaten di Tenggarong.
Laporan warga mendapat respons cepat dari Wandi, S.E. (Komisi I) dan Budiman, S.Sos. (Komisi IV) DPRD Kutai Kartanegara.
Keduanya segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi warga serta menelusuri akar permasalahan banjir yang dinilai berlarut-larut tanpa solusi.
Dalam peninjauan tersebut, Wandi dan Budiman menemui Haji Aco, pengelola pantai di wilayah sekitar, yang diduga menutup saluran air yang seharusnya tembus ke laut.
Penutupan saluran tersebut disinyalir menjadi penyebab utama terjadinya genangan dan banjir di RT 3 Pemedas.
Dialog langsung antara pengelola pantai dan anggota DPRD berlangsung di lokasi.
DPRD menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak menemukan titik terang, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti dan diusut lebih lanjut dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan, serta Dinas Pertanahan.
Masyarakat juga menyoroti minimnya peran dan keseriusan Pemerintah Kecamatan Samboja serta Kelurahan Teluk Pemedas dalam menangani persoalan ini. Sebagai penyelenggara pemerintahan terdekat dengan warga, keduanya dinilai gagal memberikan perlindungan dan solusi atas bencana yang dialami masyarakat.
Warga RT 3 Pemedas berharap langkah DPRD tidak berhenti pada peninjauan semata, melainkan berujung pada tindakan tegas dan solusi nyata agar keadilan, rasa aman, serta hak-hak masyarakat dapat benar-benar terpenuhi.
Bang Wira





