BREAKING NEWS

 


Kisruh Pemilihan RT di Pannampu: Dugaan Kecurangan Sistematis, Pungli “Uang Tenda”, dan Bayang-Bayang Pengaruh Politik

CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR, 8 Desember 2025 — Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Di balik proses demokrasi tingkat akar rumput itu, muncul sederet dugaan kecurangan yang dianggap sistematis, terstruktur, dan menguntungkan kelompok tertentu.

Ironisnya, ketika pemerintah pusat sedang fokus menangani bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar, kisruh di Pannampu justru mencoreng wajah demokrasi lokal. Pemilihan RT yang seharusnya menjadi ajang partisipasi warga malah dipenuhi aroma manipulasi.

Masyarakat Pannampu digemparkan dengan temuan janggal: sejumlah warga yang ber-KTP kelurahan lain justru menerima undangan memilih. Sebaliknya, warga yang telah tinggal puluhan tahun di Pannampu, bahkan tercatat sebagai penduduk tetap, tidak mendapatkan undangan pencoblosan.

Kejanggalan ini memicu kecurigaan bahwa daftar pemilih sengaja diatur untuk memengaruhi hasil pemilihan.

“Ini bukan sekadar salah input. Polanya terlalu rapi. Ada indikasi kecurangan sistematis yang harus ditelusuri,” tegas seorang Pengamat Politik.

Situasi kian mencurigakan ketika publik menyorot keberadaan para Pejabat Sementara (PJS) RT yang disebut-sebut banyak berasal dari jaringan tim Walikota Makassar, Munafri Arifuddin.

Pengamat menilai, dominasi ini membuka ruang intervensi politik terhadap pemilihan RT. Bahkan seorang PJS—yang merupakan “kanvaser” atau penggerak tim pemenangan, dilarang maju sebagai calon RT, sementara hampir 80% PJS lain di Kota Makassar disebut masih terafiliasi dengan tim yang sama.

“Sebagai relawan, banyak yang kecewa. Pertanyaannya sekarang, apakah Munafri Arifuddin masih layak memimpin Makassar di periode berikutnya?” kata Pengamat tersebut.

Situasi makin panas setelah para calon RT kompak memprotes adanya pungutan liar berkedok “uang tenda”. Setiap kandidat diminta menyetor Rp30.000 dengan alasan biaya sewa tenda karena kondisi hujan.

Masalahnya, pungutan itu disampaikan tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan, dan tanpa transparansi.

“Katanya semua calon wajib bayar. Saya langsung kasi saja karena dibilang patungan semua calon,” ungkap H. Dachlan, salah satu warga.

Padahal Perwali Makassar tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW sama sekali tidak memuat aturan pungutan kepada kandidat. Artinya, pungutan tersebut masuk kategori Pungli.

Warga pun mengecam keras: “Kalau tidak ada dasar, itu pungli. Harus diusut. Jangan masyarakat kecil terus yang diperas.”

Dugaan lebih parah mencuat: ada calon RT yang merangkap sebagai panitia pemilihan. Kondisi ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi memanipulasi jalannya pemungutan suara.

Masyarakat menilai hal tersebut sebagai pelanggaran berat yang harus segera ditindak.

Dengan sederet kejanggalan—mulai dari undangan pilih bermasalah, pungli, keterlibatan aktor politik, hingga konflik kepentingan, masyarakat kini mendesak Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, hingga Pemerintah Kota Makassar untuk turun tangan.

Warga menegaskan bahwa pemilihan RT adalah pondasi demokrasi lokal. Jika di tingkat paling dasar saja demokrasi sudah dicemari praktik kotor, maka kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan akan runtuh.

“Jangan sampai pemilihan RT berubah menjadi panggung pemerasan dan permainan politik,” tegas salah satu tokoh masyarakat.


Laporan : Ferdinan
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image