Tumpukan Tangkos di Areal Perkebunan PTP Afdeling VI: Lalat Kembali Menyerang Pemukiman Warga
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH - Tim media telah melakukan investigasi langsung ke lokasi tumpukan Tangkos di Areal perkebunan PTP Afdeling VI kebun baru kota Langsa kecamatan Langsa Baro, yang diduga berasal dari PKS Tanjung Seumentok kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang.
*Lalat Kembali Menyerang Pemukiman Warga*
Awalnya, keluhan masyarakat melaporkan kejadian ini kepada awak media cyberkriminal, setelah pengecekan langsung ke lokasi tumpukan Tangkos tersebut dan ada dugaan menimbulkan lalat yang tergolong dapat menyebabkan penyakit bagi warga Geudubang Aceh, dan masyarakat Lengkong. Lalat tersebut menyerang kepemukiman warga dusun Bagan Geudubang Aceh kecamatan Langsa Baro, dan pemukiman masyarakat Lengkong kecamatan Langsa Baro.
Tim media melakukan investigasi lebih dalam dan menghubungi PJ Geuchik Lengkong lewat kontak via telpon, PJ Geuchik di pekan lalu pada bulan Oktober 2025, dan merespon tanggapan awak media untuk melakukan tindaklanjuti , setelah diterima laporan dari pihak media, PJ Geuchik melakukan mediasi kepada pihak PTP kebun baru, pihak PTP kebun baru berupaya melakukan penyemprotan dilokasi Tangkos tersebut.
Berjalannya waktu dipertengahan bulan Nopember tanggal 15 tahun 2025 awak media mendapatkan laporan kembali dari salah satu warga Dusun bagan Geudubang Aceh, setelah pengecekan kembali ke lokasi ternyata tumpukan Tangkos tersebut telah diduga menimbulkan lalat kembali dan menyerang pemungkiman dusun bagan tersebut.
Sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya dan menolak untuk disebutkan lewat media ini, bahwa warga resa dengan adanya tumpukan Tangkos yang diduga berasal dari PKS Tanjung Seumentok, yang menimbulkan lalat kembali.
Permasalahan keluhan masyarakat Lengkong. dan warga dusun Bagan geudubang Aceh, Namun, pihak PTP kebun baru tidak merespon dan terkesan bungkam dan tidak memberikan tindakan selanjutnya. Setelah mengirimkan laporan dari media ini lewat kontak via chat whatsapp , dan tidak sampai disitu awak media juga melakukan panggilan telpon tertujuh kepada Manejer PTP kebun baru, Namun, pihak tersebut tidak merespon tanggapan dari awak media, yang juga merupakan bagian dari pilar ke Empat Demokrasi yang merupakan corong publik ( Masyarakat)
Pihak media mendesak kepada Dinas Kesehatan kota Langsa ( Dinkes) dan walikota Langsa untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ke lokasi demi kenyamanan masyarakat dusun Bagan Geudubang Aceh. Media ini juga menyoroti dugaan adanya memutuskan Akses informasi dan pembungkaman kerja wartawan yang tidak memberikan tindaklanjuti dari pihak PTP kebun baru, yang melanggar aturan UU pers yang merupakan pilar ke empat Demokrasi.
Dan berita ini diteruskan kemeja Redaksi hingga diterbitkan pada Minggu 16 Nopember 2025, belum ada tanggapan resmi selanjutnya dari pihak terkait, Tim juga menunggu perkembangan selanjutnya.
Pewarta Hendrik
Editor Tim media Cyberkriminal com.




