BREAKING NEWS

 


Proyek siluman Rehabilitas Irigasi di Kecamatan Way Ratai diduga dikerjakan asal-asalan oleh PT. Brantas Abipraya

CYBERKRIMINAL.COM, PESAWARAN - Salah satu kegiatan pekerjaan irigasi di desa pesawaran indah, kecamatan way ratai, kabupaten pesawaran, diduga dikerjakan asal asalan, dan tidak memasang papan plang informasi menuai tajam sorotan oleh masyarakat 26/11/2025. 
‎sebelum nya di beritakan oleh media cyberkriminal, dengan judul "7 hari bekerja proyek irigasi tidak memasang papan plang diduga kuat sarat korupsi"
‎Atas laporan masyarakat setempat, Ketua LSM Majas Pesawaran Bustromi mengagali dan mencari sumber kebenaran serta mencari jejak pekerjaan irigasi tersebut, namun sama sekali tidak ditemukan papan plang proyek tersebut.
‎"Saya mendapatkan laporan dari masyarakat kalau ada pengerjaan di way oro-oro tidak transparan, lalu kemarin dan hari ini saya bersama tim turun kelapangan untuk melihat pengerjaan tersebut, namun benar selama kurang lebih 7 hari pengerjaan tidak ada papan plang proyek tersebut," ungkap Bustromi dengan tegas
‎"Lanjut Bustromi, kami akan laporan ke pihak terkait, dan akan kami kawal sampai tuntas, pengerjaan ini sudah banyak menyalahi aturan, tidak ada papan plang, lalu pengawasan dari PU atau yang lainnya pun kami duga sangat kurang. Ini harus menjadi antensi khusus untuk di tindaklanjuti," ucap ketua LSM Majas Pesawaran.
‎Ditempat yang sama Warsito yang mengaku sebagai mandor proyek tersebut menyampaikan kepada media dan tim LSM Majas 
‎"ia betul pekerjaan ini baru ukuran 7 hari dikerjakan dapat nya mungkin baru 400 meter, masalah papan plang informasi lagi di buat kan soal nya ini kerjaan mendadak, papan plang akan secepat nya di buatkan total panjang nya 950bmeter kata nya,"ucapnya.
‎irigasi yang terletak di desa pesawaran indah tersebut tidak terlepas dari sorotan sang kepala desa, Bapak Yayan kepala desa pesawaran indah, memberikan pesan singkat nya kepada media,
‎"betul kemarin sudah saya tegor pihak mandor tapi, seolah mengabaikan sampai saat ini kenyataan nya belum terpasang juga, kami berharap agar segera di pasang," sesal nya kepala desa lewat pesan WhatsApp singkat kepada awak media.
‎Terkait pemberitaan papan informasi, pihak rekanan inisial SN memberikan klarifikasi dengan menyampaikan.
‎"Betul pak itu pekerjaan saya, panjang nya irigasi proyek rehab ringan 950 meter, kalo terkait papan plang akan kami buat apabila sudah jadi nanti kami akan memberi tau bapak, soal nama perusahaan nya PT. Brantas Abipraya dengan nilai pagu anggaran  hampir mendekati 300 juta," ucap pemborong tersebut.
‎Bustromi ketua LSM majas pesawaran angkat bicara menilai berjalan nya pekerjaan tersebut, dengan diduga kuat ada unsur kesengajaan atas ulah oknum yang nakal dan ingin menutupi informasi publik terkait pagu dana angaran yang di gunakan yang cukup Fantastis tersebut.
‎Dugaan oknum yang dengan sengaja menutup nutupi keterbukaan publik demi mendapatkan keuntungan lebih besar dan diduga ada unsur kesengajaan agar para kontraktor dapat meraup dan memperkaya diri pribadi.
‎Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
‎ Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
‎lanjut menurut busromi Ketua LSM majas pesawaran ia sanga’at menyayangkan pihak kontraktor dan pelaksana, proyek tersebut serta pihak pemegang proyek, yang tidak mengindahkan aturan Mentri pembanguan. Sesuai pasal dan UU Kontraktor yang tidak memasang papan proyek dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemasangan papan proyek pada setiap pembangunan sudah diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. 
‎Dengan tidak nya memakai plang papan proyek, dengan sengaja dan atau hilang, perbuatan seperti ini sangat sangat tidak konsisten dalam peraturan dan pekerjaan, pembuatan papan nama proyek di zaman sudah serba canggih ini sangat lah gampang, tingal pesan dan cetak ulang.
‎Bustromi Ketua LSM MAJAS pun akan segera melayang kan surat aduan kepada dinas terkait atau APH, dinas PU pesawaran, dan PU Provinsi, serta KEJATI, karna tugas kami selaku lembaga kontrol sosial dan memberikan atau menyampaikan aspirasi masyarakat guna untuk kepentingan dan kesejahteraan warga khusus nya masyarakat pesawaran. tutupnya
‎ (Rm)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image