BREAKING NEWS

 


Dugaan Skandal Dana Desa Menggelegar, Raib Tanpa Jejak, Mantan Datok Ujung Tanjung Terseret Kasus Pekerjaan Fiktif

CYBERKRIMINAL.COM – Aceh Tamiang.
Aroma penyimpangan anggaran kembali tercium tajam di tubuh pemerintahan desa. Warga Kampung Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, angkat suara lantang menuntut transparansi penuh sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya, mantan Datok Ujung Tanjung kini diduga kuat terseret skandal dana desa yang disebut-sebut penuh kejanggalan.

Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan membongkar fakta mengejutkan kepada tim media. Ia mengungkap bahwa pada tahun anggaran 2024–2025 terdapat dua kegiatan besar yang patut diduga sebagai proyek fiktif—penimbunan jalan sepanjang 500 meter dan rabat beton sepanjang 250 meter.

Namun ironisnya, proyek yang dimaksud tidak ditemukan wujudnya di lapangan. Anggaran yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga menguap tanpa jejak. Situasi ini memantik kemarahan warga dan memperuncing konflik dengan mantan Datok yang menjabat selama dua periode.

Setelah tekanan warga makin menggila, mantan Datok disebut mengakui adanya penggunaan anggaran dan berkomitmen mengembalikannya. Pertemuan khusus pun dilakukan dengan menghadirkan pihak kecamatan, Dinas DPMG, serta Inspektorat.

Sebagai bentuk “itikad baik”, mantan Datok dikabarkan menyerahkan surat jaminan berupa dokumen tanah kepada Pemerintahan Kampung Ujung Tanjung.
Namun warga menilai tindakan itu bukan penyelesaian, melainkan manuver untuk menenangkan situasi, sementara akar permasalahan belum tersentuh.

Warga terus menuntut kejelasan legalitas surat yang disebut dibuat melalui notaris. Hingga kini, statusnya dianggap kabur dan tidak pernah dijelaskan secara transparan.

Meski sebuah surat tanah telah diserahkan, warga khawatir dokumen tersebut hanya formalitas tanpa kekuatan hukum, sehingga tidak menjamin pengembalian kerugian desa.

Masyarakat juga menyoroti anggaran tahun 2025 tahap satu dan dua yang diduga tidak jelas penggunaannya hingga masa jabatan sang Datok berakhir. Mereka menilai diperlukan audit lengkap dan menyeluruh oleh APH dan Inspektorat untuk mengungkap potensi penyalahgunaan anggaran selama dua periode kepemimpinannya.

Tim media mencoba mengonfirmasi langsung tuduhan tersebut melalui panggilan telepon dan pesan singkat. Namun respons yang diterima justru memperkuat tanda tanya besar publik.

Mantan Datok hanya menjawab singkat, “Ijin sebelumnya ini siapa ya bang?”
Ketika tim media memperkenalkan diri, ia memilih diam dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Sikap bungkam ini makin mempertebal dugaan warga bahwa ada sesuatu yang coba ditutupi.

Tim media menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi kepentingan masyarakat yang diduga dirugikan oleh ketidaktransparanan pengelolaan dana desa.

Publik menanti langkah tegas dari aparat terkait agar kasus ini tidak hanya berakhir sebagai isu yang menguap tanpa kepastian.

Hingga berita ini diserahkan ke meja redaksi dan diterbitkan pada Rabu malam, 19 November 2025, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terlapor maupun instansi pengawas.



Pewarta : Hendrik 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image