Dugaan Skandal Dana Desa, Mantan Oknum Datok Ujung Tanjung Disorot Tajam*
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG- Warga Kampung Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payek, Kabupaten Aceh Tamiang, menuntut keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008. Mereka mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan skandal peyelewengan dana desa yang dilakukan oleh mantan oknum Datok Ujung Tanjung.
Dana Desa Rp 100 Juta Dipertanyakan
Menurut sumber, yang mengungkapkan skandal Peyelewengan dana desa dan sumber tidak mau jati dirinya untuk disebutkan lewat media ini,bahwa pada tahun 2024 hingga 2025, anggaran desa yang digunakan untuk penimbunan jalan desa volume 500 meter dan fisik rabat beton 250 meter ,ia diduga pekerjaan tersebut fiktif dan uang tersebut tidak tahu kemana perginya, tidak sesuai harapan masyarakat sekitar. Warga berharap kepada oknum mantan Datok Ujung Tanjung untuk melakukan keterbukaan informasi publik.
Tipikor dan Infektorat Diminta Audit Dana Desa
Sumber berharap kepada pihak Tipikor dan Infektorat untuk melakukan audit kembali dana desa tersebut yang diduga dipakai oknum mantan Datok Ujung Tanjung. Selain itu, sumber juga mengungkapkan dugaan kuat bahwa aset BUMK yang berjumlah uang Rp 100 juta, seperti tanah dan sawah kurang lebih 8 rante, masih belum jelas statusnya dan notarisnya.
Mantan Datok 'Bungkam' Saat Dikonfirmasi
Ketika pihak media melakukan konfirmasi kepada oknum mantan Datok lewat chat dan panggil kontak via whatsapp terkait keluhan warga, Datok menjawab dengan nada singkat, "Ijin sebelumnya dengan siapa ni bg🙏". Saat awak media menjawab, "Saya dari media pak", mantan oknum Datok terkesan terdiam dan membisu.
Tim Media Cyberkriminal Akan Terus Mengawal Kasus Ini
Tim media Cyberkriminal akan terus mengawal skandal peyelewengan dana desa ini sampai menemukan titik temu. Warga Kampung Ujung Tanjung berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas atas dugaan skandal peyelewengan dana desa ini dan memastikan bahwa aset desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan pada dini hari 18 Nopember 2025, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, Tim menunggu perkembangan selanjutnya.
Pewarta : Hendrik
Editor : Redaksi Cyberkriminal.com




