Anggaran Rp240 Juta untuk 50 KK, Warga Keluhkan Proyek SPALD di Kaluku Bodoa Tidak Maksimal
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR, 30 November 2025 - Sistem pengelolaan air limbah domestik adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengalirkan, mengolah, dan membuang atau memanfaatkan kembali air limbah yang berasal dari aktivitas rumah tangga (domestik), seperti dari toilet, dapur, kamar mandi, dan tempat mencuci. Minggu 30/ 11/2025
Proyek penyediaan subsistem pengelolaan air limbah domestik di Kota Makassar pada tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperluas akses sanitasi layak dan mengurangi pencemaran lingkungan akibat air limbah rumah tangga.
Berbeda dengan pengakuan warga jalan teuku umar 12 , kelurahan kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, kota makassar. Keberadaan Sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) Suatu proyek setengah hati pemerintah. Pemerintah mengalokasikan anggaran 240 juta dengan sasaran 50 KK, yang berada di kelurahan kaluku bodoa, yang sumber dari APBD Kota Makassar.
Penyediaan Sub Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik itu, memaksa masyarakat mengeluarkan anggaran tambahan minimal 1 juta rupiah. Anggaran tersebut, untuk membeli dan melengkapi sarana ipal tersebut pemasangan septik kurang dalam sedangkan pembelian bahan material diduga tidak sesuai.
Pewarta : Arifin





