BREAKING NEWS

 


Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Tegas Perangi Kejahatan Narkotika

CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA, 29 Oktober 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai estimasi mencapai Rp29,37 triliun. Kegiatan monumental ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polri sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian serta keabsahan hasil sitaan.

Presiden Prabowo meninjau langsung lokasi pemusnahan dan bahkan turut melakukan proses pembakaran sebagian barang bukti dengan menggunakan alat incinerator. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas nasional dan merupakan perang besar melawan kejahatan yang merusak masa depan bangsa.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi, kerja keras, dan keberanian dalam melindungi rakyat Indonesia dari bahaya narkoba. Kita tidak boleh lengah, karena narkoba adalah ancaman nyata terhadap generasi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Pemusnahan ini menjadi simbol nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi jaringan narkotika internasional serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Langkah tegas ini menandai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan capaian besar dalam penegakan hukum dan keamanan nasional, sekaligus menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Indonesia.


Sumber:
BPMI Setpres
Biro Humas Kemensetneg

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image