Sidang Perdana Penembakan, Keluarga Korban Deddy Indrajid Putra Hadir Bersama Kuasa Hukumnya Untuk Mengawal Jalannya Persidangan.
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, SAMARINDA, KALTIM – Sidang perdana perkara kematian Almarhum Deddy Indrajid Putra resmi digelar hari ini di pengadilan Negeri Samarinda. Dalam agenda penting tersebut, Kuasa Hukum keluarga korban, Andi Renaldy Iskandar, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Kalimaya, menyampaikan pernyataan resmi yang tegas dan menggetarkan ruang sidang. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas hukum, tetapi wujud nyata komitmen dalam memperjuangkan keadilan yang hakiki bagi almarhum dan keluarganya, Samarinda, Rabu 15 Oktober 2025.
"Kami hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap rasa keadilan dan kemanusiaan yang telah lama diperjuangkan oleh keluarga korban,” tegas Andi Renaldy dalam keterangan resminya.2
Sejak peristiwa tragis itu terjadi, keluarga korban harus menanggung duka mendalam — luka emosional, tekanan psikologis, hingga beban sosial yang tak kunjung reda. Rasa kehilangan dan ketidakpastian akan arah keadilan membuat keluarga korban berada dalam situasi yang sangat berat.
Peristiwa ini bukan hanya menyisakan duka, tapi juga pertanyaan besar: apakah sistem hukum kita masih berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan?” lanjutnya dengan nada tajam.
Kuasa hukum menegaskan, melalui proses peradilan ini, pihak keluarga menaruh harapan besar agar kebenaran dapat diungkap tanpa rekayasa dan tanpa intervensi. Mereka menuntut agar setiap pihak yang bertanggung jawab benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kami mendesak semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada narasi liar, opini sesat, atau tekanan publik yang mencederai integritas pengadilan. Kami percaya, pengadilan adalah benteng terakhir rakyat mencari keadilan,” ujar Andi Renaldy penuh keyakinan.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi psikis keluarga korban yang hingga kini masih belum stabil akibat proses panjang dan melelahkan. Namun, keluarga tetap berkomitmen mengikuti setiap tahapan hukum dengan penuh kesabaran dan keteguhan hati.
"Bagi keluarga korban, keadilan adalah bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum Deddy Indrajid Putra. Kami akan terus berdiri di sisi mereka, memastikan hak-hak korban dipenuhi secara maksimal,” tutupnya.
Pernyataan keras dan lugas ini menjadi sinyal kuat bahwa LBH Kalimaya bersama keluarga korban tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal perkara ini hingga tuntas. Publik kini menaruh sorotan tajam pada jalannya persidangan, apakah hukum benar-benar akan menjadi panglima, atau justru kembali tunduk di hadapan kekuasaan.
Reporter: Bang Zawir
Editor: Redaksi




