BREAKING NEWS

 


LIDIK PRO Minta Dihadirkan Saat Gelar Perkara Wartawan Kasra di Polres Maros

CYBERKRIMINAL.COM, MAROS, Selasa (14 Oktober 2025) — Laporan resmi yang diajukan oleh wartawan Kasra ke Polres Maros kini telah mendapatkan tindak lanjut. Hal ini dibuktikan dengan adanya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut.

Dalam disposisi tertanggal 20 Agustus 2025, Kanit Reskrim mengarahkan agar laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta memerintahkan agar setiap perkembangan hasil penyelidikan dilaporkan secara berkala.

Adapun disposisi itu ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin selaku penyidik. Instruksi yang tertulis secara tegas antara lain:

Tindak lanjuti laporan,

Sesuaikan dengan SOP,

Laporkan perkembangannya.


Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan Kasra hingga tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

> “Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum. LIDIK PRO akan terus mengawal laporan Kasra sampai ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Ismar.



Lebih lanjut, Ismar juga menyampaikan bahwa LIDIK PRO meminta untuk dihadirkan secara resmi dalam gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Maros terkait laporan wartawan Kasra tersebut.

> “Kami juga meminta agar LIDIK PRO diundang dan dihadirkan pada saat gelar perkara nanti. Hal ini penting agar prosesnya berjalan terbuka dan akuntabel, serta memastikan tidak ada keberpihakan dalam penanganan laporan,” tegasnya.



Sementara itu, Kasra, selaku pelapor, menyambut baik tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai koridor tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya mengapresiasi langkah Polres Maros yang sudah menindaklanjuti laporan saya. Harapan saya, proses hukum ini berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ungkap Kasra.

Dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim Polres Maros ini, laporan wartawan Kasra kini telah memasuki tahap penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Publik pun berharap proses ini dapat segera menemukan titik terang dan menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.


Lidik Pro
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image