Polsek Omben Amankan Dua Terduga Pelaku Spesialis Curanmor dan Curat
CYBERKRIMINAL.COM, SAMPANG - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Salah satu terduga berinisial JD, warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben. Ia telah masuk dalam daftar pencarian sejak Maret 2025. Beberapa kali upaya penangkapan dilakukan, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.
Selama dalam pelarian, JD diduga masih melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, termasuk di lingkungan pesantren wilayah Omben. Hingga akhirnya, pada Senin sore, 15 September 2025, JD berhasil diamankan petugas di Desa Pesarenan, Kecamatan Kedungdung.
Dalam proses penangkapan, JD sempat mencoba melarikan diri dan bahkan berusaha melawan petugas. Kejar-kejaran terjadi di area ladang tembakau sebelum akhirnya terduga berhasil diamankan di sebuah rumah kosong.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan seorang terduga lainnya berinisial MD, warga Dusun Laodan, Desa Omben, Kecamatan Omben.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Omben sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan, emas, ponsel, hingga kebutuhan pokok. Sejumlah tokoh agama dan masyarakat menyampaikan harapan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menindak pelaku lainnya.
Bahkan, dalam waktu dekat sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat berencana melakukan audiensi ke Polres Sampang guna mendorong penuntasan kasus pencurian yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Omben, IPTU Sujinarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku.
"Benar, ada dua orang yang berhasil kami amankan di wilayah Kedungdung. Selanjutnya, keduanya sudah kami serahkan ke Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Plh Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji. Ia membenarkan bahwa Polsek Omben telah menyerahkan dua terduga pelaku berinisial JD (warga Desa Madulang, Kecamatan Omben) dan MD (warga Desa Omben, Kecamatan Omben) kepada Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut karena diduga terkait dengan lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).
Sujai