BREAKING NEWS

 


Tersangka Penganiayaan Ardi Dangko yang Sempat Buron, Akhirnya Ditangkap Polres Maros

CYBERKRIMINAL.COM, MAROS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Dusun Nahung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, bernama Ardi Dangko, akhirnya menemui titik terang. Tersangka utama, M. Asdar alias Adda, yang sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polres Maros.

Penangkapan dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin malam, 17 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dianiaya menggunakan batu oleh tersangka hingga mengalami luka cukup serius. Usai kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Cenrana untuk menjalani visum, sebelum keluarga membuat laporan ke Polsek Camba, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Maros.

Ketua Lembaga Investigasi dan Kajian Publik (LIDIK Pro) Kabupaten Maros, Ismar, memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang sempat mendampingi kasus penganiaya Ardi Dangko

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Maros dalam menangkap pelaku. Ini membuktikan bahwa hukum tetap berjalan dan ditegakkan secara adil, termasuk terhadap pelaku kekerasan, terhadap korban Ardi Dangko” kata Ismar, Sabtu (5/7/2025).

Anak korban, Nur Fadillah, juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan tanpa hambatan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Saya memohon kepada pihak berwajib agar segera memproses kasus ini. Saya ingin ayah saya mendapatkan keadilan dan perlindungan yang semestinya,” ujarnya penuh harap.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, membenarkan bahwa tersangka sudah diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan intensif.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari proses hukum. Tersangka M. Asdar alias Adda sudah kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” tegas Iptu Ridwan.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau agar semua pihak mengedepankan proses hukum yang berlaku.

“Kami menghargai peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Polres Maros berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional,” tambahnya.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Maros, Ipda Fajar, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

 “Kami komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan. Setiap pelaku akan kami proses sampai tuntas,” kata Ipda Fajar.

Dengan ditangkapnya tersangka, pihak keluarga dan masyarakat kini berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka berharap keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image