Skandal Bantuan Sosial di Desa Simpang Wie: Diduga Perangkat Desa Terima PKH dan BPNT
0 menit baca
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, PROVINSI ACEH - Sebuah skandal baru-baru ini terungkap di Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, diduga ada beberapa perangkat desa dan anggota ketua Peut Gampong Simpang Wie menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) pada bulan Juni 2025.
Sumber yang juga merupakan warga Desa Simpang Wie, mengungkapkan kepada pihak media pada hari Selasa, 8 Juli 2025,sekira pukul 18,40 wib lewat konta via, whatsapp bahwa perangkat desa tersebut diduga telah menerima bantuan tersebut meskipun mereka tidak seharusnya menerimanya. Sumber berharap agar Dinas Sosial melakukan evaluasi kembali untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
Warga Desa Simpang Wie berharap agar pihak dinas terkait melakukan evaluasi kembali dan memberikan teguran atau pengembalian uang kepada negara jika perangkat desa terbukti menerima bantuan secara tidak sah. "Kami berharap agar pihak dinas terkait melakukan evaluasi kembali dan memberikan teguran atau pengembalian uang kepada negara jika perangkat desa terbukti menerima bantuan secara tidak sah," ujar sumber.
Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada pihak dinas sosial diruangan kerjanya sekira pukul 14,40 wib, menjawab secara singkat, bahwa kami akan berupaya memeriksa data tersebut.." Ujarnya kepada awak media secara singkat.
Dalam Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, terdapat ketentuan yang mengatur tentang pelanggaran dan sanksi bagi perangkat desa. Jika perangkat desa terbukti melakukan pelanggaran, seperti menerima bantuan sosial yang tidak seharusnya mereka terima, maka mereka dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasal 28 UU Desa menyatakan bahwa perangkat desa dilarang melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum,
Pihak media akan menelusuri terkait hal tersebut dan berharap agar pihak terkait memberikan tanggapan resmi. Skandal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem penyaluran bantuan sosial dan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan tersebut.
Sehingga berita ini sampai kemeja Rekdasi dan dilayangkan belum ada tanggapan Resmi dari pihak terkait. Pihak media mengharapkan tanggapan dan hak jawab dalam berita ini. Rabu 09/Juli / 2025)
Pewarta : Hendrik kaperwil Aceh.