BREAKING NEWS

 


Penebangan Kayu Pinus Ilegal di Pegasing, Aceh Tengah: Kepala Sekolah Akui untuk Musala, Tapi Tak Miliki Izin Resmi

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH TENGAH — Warga Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dikejutkan oleh aktivitas penebangan kayu pinus yang terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar negeri di wilayah tersebut. Penebangan ini diduga dilakukan tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya sembilan batang pohon pinus telah ditebang. Sejumlah batang bahkan sudah dipotong-potong menjadi balok kayu, diduga untuk keperluan internal sekolah.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah setempat mengakui bahwa penebangan tersebut dilakukan atas inisiatif pihak sekolah. Kayu hasil tebang itu, menurut pengakuannya, direncanakan untuk dijual dan hasilnya digunakan membeli ambal dan perlengkapan lainnya untuk musala sekolah. Namun, ketika ditanya mengenai dokumen izin penebangan, pihak sekolah tidak mampu menunjukkan surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atau instansi terkait lainnya.

“Kayu ini untuk kebutuhan musala, seperti membeli ambal dan lainnya,” ujar kepala sekolah tersebut singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Perlu diketahui, berdasarkan peraturan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, penebangan pohon pinus, termasuk yang sudah tumbang tidak diperbolehkan tanpa izin tertulis. Hal ini diberlakukan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah praktik pembalakan liar yang kian mengancam ekosistem hutan di wilayah dataran tinggi Gayo itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLHK Aceh Tengah mengenai dugaan pelanggaran ini. Sementara itu, warga sekitar mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan melakukan investigasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menambah deretan persoalan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di kawasan pendidikan dan menunjukkan pentingnya edukasi serta ketegasan dalam menegakkan aturan lingkungan hidup, bahkan di tingkat sekolah.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image