BREAKING NEWS

 


LSM KPMP Babel Tegaskan: Wartawan Bukan Pelaku Kejahatan, Justru Mitra Pengawasan Sosial.

CYBERKRIMINAL.COM, BANGKA BELITUNG, 18 Juli 2025 — Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Provinsi Bangka Belitung menanggapi pernyataan Ketua LSM Gempar Bangka Barat, Bang Alfani, yang menyebut wartawan abal-abal masuk pekarangan rumah warga tanpa izin.

Menurut KPMP, tudingan tersebut kurang bijak dan berpotensi menyudutkan profesi wartawan yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik. Wartawan dalam tugasnya memiliki etika, kode etik, dan pola investigasi yang jelas, terutama saat mencari dan menghimpun informasi di lapangan.

“Wartawan bukan maling atau pelaku kejahatan, mereka punya identitas jelas, kartu pers, dan atasan di media masing-masing. Tidak semua rumah atau aktivitas dijadikan objek liputan tanpa alasan. Biasanya ada dugaan pelanggaran atau aktivitas ilegal yang patut diusut, seperti tambang timah ilegal yang merugikan negara,” tegas Ketua KPMP Babel, Jumat (18/7/2025).

KPMP menegaskan, peran wartawan sangat penting sebagai jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Terlebih saat ini pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Gubernur Babel Hidayat Arsani sedang serius memerangi tambang ilegal dan penyelundupan timah.

“Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, sering turun ke masyarakat, merangkul wartawan dan elemen masyarakat. Ini contoh sinergitas yang patut dicontoh. Jadi jangan sampai wartawan justru dipersekusi atau diancam pidana tanpa alasan yang sah,” lanjutnya.

KPMP juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan pers, perlindungan wartawan, dan hak publik atas informasi. Selain itu, pasal 18 ayat (1) UU Pers memberikan sanksi bagi pihak yang menghalangi kerja wartawan.

“Sebagai relasi kawan-kawan wartawan, saya pesan: Jangan kasih kendor! Tetap semangat dan jangan takut, kalian adalah orang-orang cerdas yang berperan penting dalam kontrol sosial,” pesan Ketua KPMP Babel.

Lebih jauh, KPMP Provinsi Bangka Belitung memastikan siap berkolaborasi dengan wartawan untuk menghimpun informasi terkait aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. KPMP berencana membawa laporan resmi ke Mabes Polri, Kejagung, dan Menko Polhukam, termasuk soal tambang di Bangka Barat seperti di kawasan Keranggan, Teluk Inggris, dan lokasi lainnya.

“Kami justru meminta dukungan informasi dari rekan-rekan wartawan. Ini demi pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutupnya.

(Nyimas yeni lestari)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image